JAKARTA, Kaltenghits.com – Pemerintah Kabupaten Seruyan menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika melalui rencana pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Seruyan yang diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, dr. Bahrun Abbas, M.P.H., saat menghadiri audiensi bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur.
Audiensi tersebut membahas kesiapan pembentukan BNNK di lima kabupaten di Kalimantan Tengah, yakni Kabupaten Seruyan, Barito Timur, Barito Selatan, Gunung Mas, dan Katingan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNN RI mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Menurutnya, ancaman narkotika kini semakin kompleks dengan berbagai modus yang terus berkembang hingga menjangkau lingkungan permukiman masyarakat.
“Narkotika bukan hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga berdampak pada kesehatan, ekonomi, dan ketahanan nasional. Apabila tidak ditangani secara serius, ancaman ini dapat menghambat terwujudnya visi Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, Bupati Barito Timur, Bupati Barito Selatan, Bupati Gunung Mas, Bupati Katingan, serta Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan yang mewakili Bupati Seruyan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menyampaikan apresiasi atas rencana penguatan kelembagaan BNN hingga tingkat kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. Menurutnya, keberadaan BNNK menjadi langkah strategis mengingat luas wilayah Kalimantan Tengah yang berbatasan dengan sejumlah provinsi serta memiliki mobilitas masyarakat yang tinggi.
Ia menambahkan, selain penguatan penegakan hukum, pemberdayaan ekonomi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan penyalahgunaan narkotika. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, katanya, siap mendukung program rehabilitasi sosial, pelatihan keterampilan, penciptaan lapangan kerja, hingga pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Wakil Gubernur juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk terus memperkuat sinergi dengan BNN, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Pada kesempatan tersebut, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, memaparkan komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mendukung pembentukan BNNK sebagai langkah strategis memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di daerah.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah, Pemkab Seruyan bersama Polres Seruyan terus melaksanakan pemeriksaan narkotika terhadap aparatur sipil negara (ASN). Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah ASN yang terbukti positif menggunakan narkotika dan telah diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain upaya pencegahan, layanan rehabilitasi bagi masyarakat juga terus berjalan. Hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 16 orang telah menjalani rehabilitasi secara sukarela melalui Rumah Sakit Kuala Pembuang.
Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap pembentukan BNNK dapat segera terealisasi sehingga upaya pencegahan, penanganan, dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di daerah dapat dilakukan secara lebih efektif dan terintegrasi. (red)
Tinggalkan Komentarmu