Palangka Raya

Pilrek UPR Tahap I Rampung, Thea Farina Raih Suara Terbanyak

Bagikan
Upr Ok
Bagikan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemilihan Calon Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Tahap I periode 2026–2030 resmi digelar di Aula Rahan Rektorat UPR, Kamis (9/7/2026). Dari 43 anggota Senat yang memiliki hak suara, sebanyak 42 anggota hadir dan mengikuti proses pemungutan suara.

Berdasarkan hasil pemilihan, Dr. Thea Farina, S.H., M.Kn. memperoleh suara terbanyak dengan 16 suara. Posisi berikutnya ditempati Prof. Bhayu Rhama, S.T., M.B.A., Ph.D. dan Prof. Dr. Liswara Neneng, S.Pd., M.Si. yang masing-masing meraih 11 suara. Sementara itu, Dr. Natalina Asi, M.A. memperoleh 4 suara sehingga tidak masuk dalam tiga besar calon rektor.

Hasil Pilrek Upr
Hasil perolehan suara Pilrek UPR Tahap 1, Kamis (9/7/2026). Foto: Is

Rapat Senat yang berlangsung secara tertutup dipimpin Ketua Senat UPR, Prof. Dr. Petrus Poerwadi, M.S., didampingi Ketua Panitia Pemilihan Rektor, Prof. Dr. Joni Bungai. Proses pemungutan suara berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 10.30 WIB.

“Dari hasil pemilihan tadi, ada tiga calon yang menduduki tiga besar, yakni Dr. Thea Farina, Prof. Dr. Liswara Neneng, dan Prof. Bhayu Rhama. Ketiga nama ini akan disampaikan ke Kemendiktisaintek untuk dipertimbangkan dalam tahapan berikutnya menuju pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya,” ujar Prof. Petrus kepada awak media usai pemilihan.

Selanjutnya, ketiga kandidat tersebut akan mengikuti tahapan fit and proper test di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sebelum memasuki proses pemilihan tahap kedua.

Prof. Petrus menjelaskan, pada pemilihan tahap II nantinya, proses pemungutan suara akan melibatkan anggota Senat UPR bersama perwakilan kementerian.

“Pada pemilihan tahap II akan dilakukan pemilihan kembali oleh anggota senat bersama kementerian. Suara senat sebanyak 43 suara, sedangkan kementerian memiliki 32 suara atau sekitar 35 persen dari total suara,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh suara dari pihak kementerian merupakan hak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Suara tersebut dapat dibagi kepada seluruh calon ataupun diberikan kepada salah satu kandidat.

“Itu merupakan hak sepenuhnya Menteri,” pungkas Prof. Petrus. (Red

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jelang Musprov VIII, Waketum KADIN Indonesia Ajak Pelaku Usaha Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII Kamar Dagang...

Kapolda Kalteng: Operasi di Tumbang Kalemei Sudah Sesuai SOP, Tiga Pelaku Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan menegaskan...

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap 36 Kasus Narkoba, 46 Tersangka Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali...

Promosi ke Super League, Adhyaksa FC Lirik Stadion Tuah Pahoe

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Klub promosi Super League Indonesia musim 2026/2027, Adhyaksa...