Muara Teweh, Kaltenghits.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara, Rayadi, menekankan pentingnya konsolidasi antara lembaga adat, pemerhati, dan penggiat adat untuk mencegah potensi konflik sosial serta melindungi masyarakat adat. Pernyataan ini disampaikan pada Minggu, 11 Januari 2026, di Muara Teweh.
Rayadi menjelaskan, meski secara tupoksi Kesbangpol tidak menangani urusan adat secara langsung, pihaknya memperhatikan potensi kerawanan sosial yang muncul akibat kurangnya konsolidasi di bidang adat.
Salah satu contohnya adalah belum selesainya pembahasan Raperda tentang adat Dayak di DPRD, yang menjadi isu penting bagi kelangsungan adat istiadat di wilayah Barito Utara.
“Kami melihat adanya potensi kerawanan sosial yang bisa mempengaruhi kedamaian masyarakat. Salah satu indikatornya adalah belum diselesaikannya Raperda tentang adat Dayak yang sangat penting bagi keberlangsungan adat istiadat di wilayah kita,” ujar Rayadi.
Ia menambahkan, lembaga adat dan pihak terkait perlu bersatu untuk menyusun strategi perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat. Konsolidasi ini diharapkan dapat memperkuat kerukunan dan mengurangi potensi konflik sosial.
“Penyelesaian konflik sosial tidak hanya melalui pendekatan formal, tetapi juga melalui pendekatan adat yang telah menjadi bagian dari sistem penyelesaian masalah di masyarakat. Oleh karena itu, konsolidasi semua pihak harus berjalan baik dan efektif,” tambahnya.
Rayadi menekankan dukungan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara terhadap penguatan adat dan istiadat. Kesbangpol siap memfasilitasi pertemuan terbatas sebagai langkah awal untuk merumuskan strategi konsolidasi, yang diharapkan dapat dilanjutkan secara komprehensif oleh pihak berkompeten.
“Langkah ini penting untuk memastikan eksistensi adat istiadat tetap terjaga dan memberi kontribusi positif bagi pembangunan daerah serta keutuhan NKRI,” pungkas Rayadi. (red)
Leave a comment