Kaltenghits.com

Kelangkaan LPG 3 Kg di Eceran Perlu Solusi

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Kelangkaan LPG 3 kg merupakan permasalahan yang komplek bagi masyarakat. Khususnya kalangan bawah.

Kebijakan pemerintah melarang penjualan LPG tiga kilogram bersubsidi di pedagang eceran menuai sorotan dari banyak pihak. Termasuk dari kalangan wakil rakyat di daerah-daerah

Seperti halnya yang disampaikan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Ferry Khaidir, ia mendesak pemerintah memberikan solusi konkret kepada para pedagang terkait pemberlakuan aturan baru tersebut.

“Pemerintah harus memberikan solusi terkait LPG tiga kilogram tersebut. Selain itu, harus ada regulasi yang jelas,” ungkapnya, Sabtu (15/2/2025).

Lebih lanjut Ferry menekankan, pentingnya sinergitas antara pemerintah dan pedagang kecil, mengingat kebutuhan ekonomi mereka.

Disisi lain legislator dari Fraksi PDI-P ini juga mengingatkan agar pedagang yang masih diizinkan berjualan, dapat mematuhi harga yang telah ditetapkan.

“Para pedagang harus menjual dengan harga yang sudah ditentukan,, dan jangan seenaknya menaikan harga yang terlampau tinggi,” tukasnya.

Diketahui sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberlakukan larangan penjualan LPG tiga kilogram secara eceran mulai Senin (1/2/2025).

Kebijakan tersebut bertujuan menata distribusi LPG bersubsidi agar sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Penjualan kini hanya diperbolehkan melalui pangkalan resmi, dan pedagang yang ingin menjual harus mendaftar terlebih dahulu ke Pertamina. (red)

 

Berita Terkait

Legislator Dorong Normalisasi DAS yang Dangkal 

Editor 1

DPRD Kalteng Bentuk Tim Susun Tatib dan AKD

Editor 1

Maryani Sabran: Jika Saya Punya Kewenangan, Akan Saya Portal Jalan

admin