Hukum dan Peristiwa

Katanya Pinjam Motor, Karyawan Koperasi di Bartim Akhirnya Dijemput Polisi

Bagikan
karyawan koperasi di bartim gelapkan motor
CS (baju oranye), pelaku penggelapan sepeda motor di Barito Timur yang ditangkap tim gabungan. (Ist)
Bagikan

TAMIANG LAYANG, kaltenghits.com – Tim gabungan Polsek Dusun Tengah, Polsek Banua Lima dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Barito Timur (Bartim), meringkus terduga pelaku penggelapan sepeda motor, pada Rabu (19/01/22) malam. Pelaku berinisial CS diciduk di Desa Pasar Panas, Kecamatan Kelua, Tabalong, Kalimantan Selatan.

Kapolsek Dusun Tengah Ipda Supriyadi mengungkapkan, penggelapan kendaraan bermotor yang dilakukan CS berawal ketika dia bekerja pada sebuah koperasi simpan pinjam di Ampah Kecamatan Dusun Tengah, Bartim.

Pada Senin (10/01/22), CS meminjam satu unit sepeda motor jenis Honda Verza 150 CC, bernopol DA 5120 WW warna hitam kepada korban dengan alasan untuk mengambil tagihan kepada nasabah yang ada di Tamiang Layang.

Setelah kepergiannya, ternyata CS tak kunjung kembali. Bahkan hingga berhari-hari, CS yang tak kunjung datang juga tak bisa dihubungi. Hingga akhirnya korban pun akhirnya melaporkan kejadian itu kepada polisi.

“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan tim gabungan kemudian menangkap pelaku di sebuah kontrakan di Desa Pasar Panas,” kata Ipda Supriyadi, Kamis (20/1/2022).

Saat ini, CS pun telah mendekam di sel tahanan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat dengan pasal 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara. (han)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Berita Terkait

Cegah Kecelakaan akibat Asap Karhutla, Satlantas Bubarkan Balapan Liar di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satlantas Polresta Palangka Raya meningkatkan patroli untuk mengantisipasi...

Kasus Pembunuhan Terungkap Setelah Dua Tahun, Polresta Palangka Raya Ungkap Kronologi

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pihak Polresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalimantan Tengah,...

Pria Diamankan Usai Diduga Curi Ponsel dari Rumah Warga di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap dugaan tindak pidana...

Sebelum Jadi Tersangka Polda Kalteng, AJ Pernah Jalani Hukuman Kasus Penganiayaan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – AJ (33), yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh...