Hukum dan Peristiwa

Heboh! Anak Sekolah di Palangka Raya Dianiaya Temannya

Bagikan
Bagikan

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Lagi-lagi kekerasan antar dua siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) terjadi di Kota Cantik Palangka Raya. Pelaku dan korban merupakan siswa sekolah boarding yang berada di sekitaran Jalan Seth Adji Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kali ini siswa yang melakukan penganiayaan kepada temannya terjadi pada hari Jumat 21 Februari 2025 di rumah korban, yang saat kejadian kedua orangtua korban sedang tidak berada di rumah, karena melakukan perjalanan ke luar kota.

Dalam video berdurasi sekitar 1,15 menit terlihat dua orang anak dibawah umur saling menatap. Salah satu siswa yang menjadi korban duduk di kursi. Sementara pelaku sambil berdiri, kemudian menjotos beberapa kali dan menendang korban. Sampai korban terlempar dari kursi dan kemudian menerima pukulan dan tendangan bertubi-tubi serta menjadi bulan-bulanan pelaku.

Menurut salah seorang guru di sekolah setempat, Ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Benar kejadian ini melibatkan pelajar SMP di sekolah kami,” kata seorang guru Ketika dikonfirmasi melalui aplikasi Whats App, Kamis (27/2/2025) malam.

Dijelaskannya, kejadian tersebut terjadi di luar jam belajar sekolah. Sehingga di luar jangkauan pengawasan pihak sekolah.

Ditambahkannya, terkait video perkelahian tak seimbang itu, pihak sekolah telah memanggil kedua orangtua anak tersebut.

“Dalam pertemuan itu, kedua orangtua siswa saling memaafkan terkait kasus ini,” kata guru sekolah yang enggan namanya disebut dalam pemberitaan.

Akibat kejadian ini, pihak sekolah dengan tegas memberhentikan pelaku dari sekolah tersebut. Agar tidak mencemarkan nama baik sekolah.

Sementara itu sejumlah warga menyanyangkan kejadian kekerasan ini. Mereka menilai apapun kesalahan salah satu siswa tidak selayaknya dilakukan dengan kekerasan.

“Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan, meskipun pelaku di bawah umur. Meski orangtua berdamai hukum harus ditegakan. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas. Agar menimbulkan efek jera kepada pelajar lainnya dan hal serupa tidak diulangi lagi,” kata seorang warga dengan nada geram. (Tim)

 

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Kasus Dana Hibah KPU Kotim Rp40 Miliar, Kini Tujuh Orang Jadi Tersangka

Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Perkara dugaan...

Jatanras Polresta Palangka Raya Ungkap Curanmor Jalan Rawa Belut, Dua Pria Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap kasus...

Polisi Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Karhutla di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap dugaan tindak pidana...

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gagalkan Peredaran 395 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali...