Kaltenghits.com

Heboh! Anak Sekolah di Palangka Raya Dianiaya Temannya

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Lagi-lagi kekerasan antar dua siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) terjadi di Kota Cantik Palangka Raya. Pelaku dan korban merupakan siswa sekolah boarding yang berada di sekitaran Jalan Seth Adji Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kali ini siswa yang melakukan penganiayaan kepada temannya terjadi pada hari Jumat 21 Februari 2025 di rumah korban, yang saat kejadian kedua orangtua korban sedang tidak berada di rumah, karena melakukan perjalanan ke luar kota.

Dalam video berdurasi sekitar 1,15 menit terlihat dua orang anak dibawah umur saling menatap. Salah satu siswa yang menjadi korban duduk di kursi. Sementara pelaku sambil berdiri, kemudian menjotos beberapa kali dan menendang korban. Sampai korban terlempar dari kursi dan kemudian menerima pukulan dan tendangan bertubi-tubi serta menjadi bulan-bulanan pelaku.

Menurut salah seorang guru di sekolah setempat, Ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Benar kejadian ini melibatkan pelajar SMP di sekolah kami,” kata seorang guru Ketika dikonfirmasi melalui aplikasi Whats App, Kamis (27/2/2025) malam.

Dijelaskannya, kejadian tersebut terjadi di luar jam belajar sekolah. Sehingga di luar jangkauan pengawasan pihak sekolah.

Ditambahkannya, terkait video perkelahian tak seimbang itu, pihak sekolah telah memanggil kedua orangtua anak tersebut.

“Dalam pertemuan itu, kedua orangtua siswa saling memaafkan terkait kasus ini,” kata guru sekolah yang enggan namanya disebut dalam pemberitaan.

Akibat kejadian ini, pihak sekolah dengan tegas memberhentikan pelaku dari sekolah tersebut. Agar tidak mencemarkan nama baik sekolah.

Sementara itu sejumlah warga menyanyangkan kejadian kekerasan ini. Mereka menilai apapun kesalahan salah satu siswa tidak selayaknya dilakukan dengan kekerasan.

“Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan, meskipun pelaku di bawah umur. Meski orangtua berdamai hukum harus ditegakan. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas. Agar menimbulkan efek jera kepada pelajar lainnya dan hal serupa tidak diulangi lagi,” kata seorang warga dengan nada geram. (Tim)

 

Berita Terkait

Cekidot! Ini Jadwal Pengumuman Seleksi CPNS 2021

admin

Ini 8 Langkah Pemprov Kalteng Wujudkan Bebas Kabut Asap 2022

admin

Fairid-Zaini Klaim Peroleh 65,04 Persen Suara Pilkada Kota Palangka Raya

Editor 1