Kaltenghits.com
Barito UtaraHukum dan Peristiwa

Gara-gara Mabuk Miras, Pria Beristri Perkosa Anak Tetangga

MUARA TEWEH, kaltenghits.com – Akibat mabuk minuman keras, lagi-lagi harus berakhir di balik jeruji penjara. Beginilah cerita yang tak layak ditiru yang terjadi di Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Usai minum-minuman keras dan mabuk, seorang pria beristri tega memperkosa gadis tetangganya yang masih berusia 14 tahun. Dalam aksinya, pelaku memaksa dan mengancam korban akan dibunuh jika tidak menuruti nafsu birahinya.

Pria berinisial Sa (21), warga Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah ini digelandang polisi, setelah ketahuan memperkosa anak gadis tetangganya yang masih duduk dibangku SMP.

Humas Polres Barito Utara, AKP Sugiya, mengatakan korban menceritakan perbuatan pelaku ke orang tuanya, karena telah menjadi korban pemerkosaan. Atas laporan orang tuanya, polisi pun menangkap pelaku di tempat kerjanya. Kepada polisi, Sa mengakui perbuatanya, karena terpengaruh minuman keras.

“Kejadian diawali saat mabuk, pelaku meminta korban mengantarkanya pulang setelah menonton orkes dangdut. Ditengah perjalanan pulang, pelaku langsung menyeret dan memperkosa korban di tengah kebun sawit. Pelaku mengancam membunuh korban, jika perbuatan bejatnya diceritakan kepada orang lain,” kata Sugiya.

Pelaku Sa kini ditahan di Polres Barito Utara, guna mempertangungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (red)

 

 

Berita Terkait

Detik-detik Putusan Sanksi Bharada E, Mutasi dan Demosi 1 Tahun

admin

Gubernur Kalteng Minta Semua Pihak Bertekad dan Berkomitmen Perangi Korupsi

admin

2 Pemuda di Lamandau Setubuhi ABG Hingga Hamil

admin