DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dari Pemerintah Daerah

Bagikan
Dprd Murung Raya Terima Raperda Pertanggungjawaban Apbd 2025 Dari Pemerintah Daerah
Bagikan

PURUK CAHU, Kaltenghits.com – DPRD Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Murung Raya tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, dan dihadiri Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara resmi menyerahkan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Dina Maulidah mengatakan, penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari proses konstitusional yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat melalui DPRD.

“DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan secara objektif terhadap dokumen yang telah disampaikan, sehingga proses evaluasi pelaksanaan APBD dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menjelaskan bahwa penyampaian Raperda tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama tahun anggaran 2025.

“Pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Rahmanto.

Menurutnya, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD menjadi langkah penting dalam mengukur efektivitas program pembangunan yang telah dijalankan, sekaligus menjadi bahan perbaikan untuk penyusunan kebijakan dan penganggaran pada tahun berikutnya.

Ia menegaskan bahwa setiap program yang dibiayai melalui APBD harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat melalui berbagai program yang telah dilaksanakan,” tambahnya.

Melalui pembahasan Raperda tersebut, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam mengawal pembangunan serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang berlandaskan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Dengan diserahkannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, proses pembahasan selanjutnya akan menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan dan mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Murung Raya yang lebih maju dan berkelanjutan.(red)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Susilo Ajak Generasi Muda Murung Raya Kembangkan Kreativitas dan Manfaatkan Teknologi Digital

PURUK CAHU, Kaltenghits.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Susilo, mengajak generasi...

Nisha Angraeni Tekankan Anggaran Tepat Sasaran untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur Murung Raya

PURUK CAHU, Kaltenghits.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Nisha Angraeni, menegaskan...

Yoga Apresiasi Realisasi Pendapatan Murung Raya Lampaui Target, Dorong Optimalisasi PAD

PURUK CAHU, Kaltenghits.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi PDI...

Rumiadi Dorong Pemkab Murung Raya Siapkan Petugas Pendamping Haji Daerah untuk Musim Haji 2027

PURUK CAHU, Kaltenghits.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, meminta Pemerintah...