PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-11 (penutupan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 (pembukaan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (5/1/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, dan dihadiri anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Agenda utama rapat paripurna adalah penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD dari lima daerah pemilihan (dapil), yakni Kalteng I, II, III, IV, dan V. Reses tersebut telah dilaksanakan pada 2–9 November 2025.
“Agenda rapat paripurna ini adalah mendengarkan laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Kalteng dari dapil Kalteng I sampai dengan Kalteng V pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025,” ujar Arton.
Ia menjelaskan, laporan reses memuat berbagai aspirasi masyarakat di sejumlah sektor, antara lain infrastruktur, ekonomi dan kesejahteraan rakyat, sosial dan kepemudaan, pertanian dan perkebunan, perikanan dan peternakan, serta pendidikan.
Selain itu, berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat di masing-masing daerah turut disampaikan sebagai bahan perhatian bersama.
Arton berharap, hasil reses tersebut dapat menjadi dasar dalam memperkuat sinergi antar lembaga serta seluruh elemen masyarakat guna mendorong pembangunan daerah.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga semangat kolegialitas di lingkungan legislatif, serta perlunya pendalaman kajian ilmiah dan dialog konstruktif dengan pemerintah, akademisi, dan masyarakat.
“Hal ini penting agar kebijakan yang dihasilkan lebih berkualitas, progresif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kalimantan Tengah. (red)
Tinggalkan Komentarmu