PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, menilai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Hal tersebut disampaikan Arton usai menghadiri penyerahan LHP di Gedung Utama Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalteng, Jumat (30/1/2026).
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga dapat menjadi dasar penguatan kinerja pemerintah daerah serta pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah agar lebih akuntabel dan berorientasi hasil.
Ia menekankan bahwa salah satu aspek penting dalam pemeriksaan tersebut adalah kepatuhan terhadap perlindungan kehutanan dan lingkungan hidup, mengingat karakteristik wilayah Kalimantan Tengah yang didominasi kawasan hutan dan sumber daya alam.
Arton berharap, LHP BPK dapat memberikan gambaran objektif terkait kesesuaian pelaksanaan kegiatan usaha dengan ketentuan perizinan, termasuk kewajiban pemulihan lingkungan di wilayah operasional.
Selain itu, ia menegaskan komitmen DPRD Kalteng untuk mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK agar dilaksanakan secara konsisten oleh pemerintah daerah maupun pihak terkait.
“Ini bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Arton S Dohong menerima langsung LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK RI Perwakilan Kalteng. (red)
Tinggalkan Komentarmu