PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (26/6/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap pidato pengantar Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi pendukung DPRD, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, dan PAN, melalui juru bicaranya masing-masing menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda yang diajukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Seluruh fraksi menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Selain menyampaikan pandangan umum, fraksi-fraksi DPRD juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat Paripurna turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Tengah Johni Sonder, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (red)
Tinggalkan Komentarmu