DPRD Kalteng

Banggar DPRD dan TAPD Kalteng Bahas APBD 2025, Soroti Penguatan Fiskal dan PAD

Bagikan
Rapat Banggar2
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menghadiri Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (13/7/2026). Foto : Is
Bagikan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menghadiri Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (13/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin, serta dihadiri anggota Banggar DPRD, jajaran TAPD, kepala perangkat daerah, dan unsur terkait.

Dalam sambutannya, Riska Agustin menegaskan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia menjelaskan, sebelum pembahasan di tingkat Badan Anggaran, komisi-komisi DPRD telah menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra pada 8–10 Juli 2026 guna mendalami substansi laporan pertanggungjawaban APBD serta menelaah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.

“Berbagai hasil pembahasan komisi menjadi bahan penting dalam proses pendalaman oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna menghasilkan evaluasi yang komprehensif terhadap pelaksanaan APBD,” ujar Riska.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Habib Sayid Abdurrahman, menyampaikan hasil kompilasi pembahasan Komisi I hingga Komisi IV DPRD. Menurutnya, secara umum pelaksanaan APBD 2025 telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, meski masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian.

Beberapa isu strategis yang menjadi sorotan DPRD antara lain tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat, perlunya peningkatan kualitas perencanaan fiskal daerah, optimalisasi pengelolaan aset, efektivitas pemanfaatan dana transfer, serta penguatan sistem pengendalian internal dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Pj Sekda Linae Victoria Aden menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas berbagai catatan dan rekomendasi yang diberikan.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan menindaklanjuti seluruh masukan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah.

“Kami telah menyimak berbagai masukan yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya bersama perangkat daerah terkait. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah, memperkuat kualitas perencanaan, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Linae.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri, mewakili Pemerintah Provinsi memberikan penjelasan atas sejumlah pertanyaan dan masukan anggota DPRD.

Ia menjelaskan dinamika fiskal yang terjadi pada Tahun Anggaran 2025 dipengaruhi tingginya ketergantungan terhadap pendapatan transfer dari pemerintah pusat, termasuk keterlambatan penyaluran sebagian dana transfer yang berdampak terhadap pengelolaan kas daerah.

Meski demikian, pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah perbaikan melalui penguatan perencanaan pendapatan yang lebih realistis, peningkatan efektivitas pengelolaan kas daerah, serta optimalisasi berbagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat ketahanan fiskal.

Melalui pembahasan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD berkomitmen memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat. (red)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati Penguatan Tata Kelola dalam Pembahasan APBD 2025

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Provinsi Kalimantan...

DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wagub Sampaikan Jawaban Gubernur

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menyampaikan...

Seluruh Fraksi DPRD Kalteng Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dibahas Lanjut

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran yang...

Pemprov Kalteng Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan naskah Rancangan...