PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sugiyarto, mendorong penguatan program perlindungan anak di Kalimantan Tengah agar dilaksanakan secara terpadu oleh seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, upaya pencegahan kekerasan terhadap anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga, serta masyarakat.
“Penguatan sistem perlindungan anak perlu terus dilakukan agar program yang sudah berjalan dapat memberikan dampak nyata di lapangan,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).
Sugiyarto menekankan pentingnya pendampingan anak di lingkungan sekolah, termasuk melalui penyediaan layanan konseling sebagai ruang aman bagi peserta didik.
Selain itu, sosialisasi terkait hak-hak anak dan pencegahan kekerasan juga perlu diperluas hingga ke tingkat desa dan kelurahan guna meningkatkan pemahaman masyarakat.
Ia menilai, sekolah memiliki peran strategis dalam mendeteksi secara dini potensi terjadinya kekerasan. Oleh karena itu, guru dan tenaga kependidikan diharapkan lebih peka terhadap perubahan perilaku anak.
“Sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi anak, sehingga potensi kekerasan dapat dicegah sejak dini,” tegasnya.
DPRD Kalimantan Tengah berharap, melalui penguatan program perlindungan anak secara terpadu, upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di seluruh wilayah daerah.
Sugiyarto menambahkan bahwa perlindungan anak harus menjadi komitmen bersama seluruh unsur di daerah.
“Upaya ini tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan aktif sekolah, keluarga, dan masyarakat agar perlindungan dapat dilakukan secara menyeluruh,” pungkasnya. (red)
Tinggalkan Komentarmu