DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Bentuk Tiga Pansus Bahas Empat Raperda Inisiatif

Share
Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. M. Katma F. Dirun saat menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Prov. Kalteng
Share

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Untuk memperlancar pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, DPRD Kalteng membentuk tiga pansus dalam rapat paripurna kedua masa sidang II tahun sidang 2025 di ruang rapat Paripurna DPRD Kalteng, yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Arton S Dohong, Jumat (10/1/2025).

Dalam rapat paripurna tersebut, secara resmi mengumumkan pembentukan Pansus DPRD Kalteng untuk membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan.

“Keempat Raperda tersebut merupakan usulan dari DPRD Kalteng sendiri dan dianggap penting untuk pembangunan daerah,” kata Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, Jumat (10/1/2025).

Dijelaskan Arton, empat raperda yang akan dibahas oleh Pansus tersebut antara lain, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Kemudian Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.

“Pembentukan Pansus ini menandai dimulainya proses pembahasan yang lebih intensif terhadap keempat Raperda tersebut. Kami yakin pansus yang dibentuk ini akan bekerja secara optimal,” ucapnya.

Arton juga mengungkapkan, bahwa pansus akan melakukan kajian yang mendalam, mendengar masukan dari berbagai pihak, dan merumuskan draf Raperda yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kalteng.

Untuk itu ia menekankan pentingnya pembahasan yang cermat dan partisipatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam proses legislasi ini.

Ketua DPD PDI Perjuangan ini berharap, pansus dapat bekerja secara profesional dan menghasilkan raperda yang berkualitas, mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalteng.

Melalui proses pembahasan yang matang di pansus, keempat raperda tersebut akan kembali dibahas dalam rapat paripurna untuk selanjutnya disahkan menjadi peraturan daerah Provinsi Kalteng. (red)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti retret nasional...

Penambang Rakyat Mengadu ke DPRD, Minta Kemudahan Izin Tambang

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menerima audiensi Aliansi Penambang...

Arton Dohong: LKPJ 2025 Akan Dibahas Mendalam oleh DPRD

PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – DPRD Kalimantan Tengah segera menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban...

DPRD Kalteng Dalami LKPJ 2025 untuk Perbaikan Kebijakan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com  – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H Edy Pratowo, menegaskan...