DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Bentuk Tiga Pansus Bahas Empat Raperda Inisiatif

Bagikan
Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. M. Katma F. Dirun saat menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Prov. Kalteng
Bagikan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Untuk memperlancar pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, DPRD Kalteng membentuk tiga pansus dalam rapat paripurna kedua masa sidang II tahun sidang 2025 di ruang rapat Paripurna DPRD Kalteng, yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Arton S Dohong, Jumat (10/1/2025).

Dalam rapat paripurna tersebut, secara resmi mengumumkan pembentukan Pansus DPRD Kalteng untuk membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan.

“Keempat Raperda tersebut merupakan usulan dari DPRD Kalteng sendiri dan dianggap penting untuk pembangunan daerah,” kata Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, Jumat (10/1/2025).

Dijelaskan Arton, empat raperda yang akan dibahas oleh Pansus tersebut antara lain, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Kemudian Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.

“Pembentukan Pansus ini menandai dimulainya proses pembahasan yang lebih intensif terhadap keempat Raperda tersebut. Kami yakin pansus yang dibentuk ini akan bekerja secara optimal,” ucapnya.

Arton juga mengungkapkan, bahwa pansus akan melakukan kajian yang mendalam, mendengar masukan dari berbagai pihak, dan merumuskan draf Raperda yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kalteng.

Untuk itu ia menekankan pentingnya pembahasan yang cermat dan partisipatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam proses legislasi ini.

Ketua DPD PDI Perjuangan ini berharap, pansus dapat bekerja secara profesional dan menghasilkan raperda yang berkualitas, mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalteng.

Melalui proses pembahasan yang matang di pansus, keempat raperda tersebut akan kembali dibahas dalam rapat paripurna untuk selanjutnya disahkan menjadi peraturan daerah Provinsi Kalteng. (red)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

APBD 2027 Jadi Instrumen Percepatan Pembangunan dan Pengentasan Kemiskinan Kalteng

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan Rancangan Anggaran...

APBD Kalteng 2027 Diproyeksikan Rp5,736 Triliun, Belanja Daerah Fokus Program Prioritas

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan...

Perubahan APBD 2026 Kalteng Harus Efisien, Transparan, dan Berorientasi Hasil

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmen untuk menjaga pengelolaan...

Bamus DPRD Kalteng dan Pemprov Sinkronkan Jadwal, Pokir Jadi Perhatian

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama...