Kaltenghits.com

DPRD Kalteng Bentuk Tiga Pansus Bahas Empat Raperda Inisiatif

Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. M. Katma F. Dirun saat menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Prov. Kalteng

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Untuk memperlancar pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, DPRD Kalteng membentuk tiga pansus dalam rapat paripurna kedua masa sidang II tahun sidang 2025 di ruang rapat Paripurna DPRD Kalteng, yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Arton S Dohong, Jumat (10/1/2025).

Dalam rapat paripurna tersebut, secara resmi mengumumkan pembentukan Pansus DPRD Kalteng untuk membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan.

“Keempat Raperda tersebut merupakan usulan dari DPRD Kalteng sendiri dan dianggap penting untuk pembangunan daerah,” kata Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, Jumat (10/1/2025).

Dijelaskan Arton, empat raperda yang akan dibahas oleh Pansus tersebut antara lain, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Kemudian Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.

“Pembentukan Pansus ini menandai dimulainya proses pembahasan yang lebih intensif terhadap keempat Raperda tersebut. Kami yakin pansus yang dibentuk ini akan bekerja secara optimal,” ucapnya.

Arton juga mengungkapkan, bahwa pansus akan melakukan kajian yang mendalam, mendengar masukan dari berbagai pihak, dan merumuskan draf Raperda yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kalteng.

Untuk itu ia menekankan pentingnya pembahasan yang cermat dan partisipatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam proses legislasi ini.

Ketua DPD PDI Perjuangan ini berharap, pansus dapat bekerja secara profesional dan menghasilkan raperda yang berkualitas, mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalteng.

Melalui proses pembahasan yang matang di pansus, keempat raperda tersebut akan kembali dibahas dalam rapat paripurna untuk selanjutnya disahkan menjadi peraturan daerah Provinsi Kalteng. (red)

Berita Terkait

Galakkan Lagi Pasar Penyeimbang Untuk Tekan Harga Sembako

Editor 1

Dewan Minta Pemerintah Pastikan Ketersediaan LPG 3 Kilogram

Editor 1

Bapemperda Sampaikan Empat Raperda Inisiatif DPRD Kalteng

Editor 1