MUARA TEWEH, kaltenghits.com – Anggota DPRD Barito Utara, Hj. Sri Neni Trianawati, menegaskan bahwa pernikahan di usia anak dapat menimbulkan dampak psikologis berat bagi para remaja yang belum siap secara mental.
“Anak-anak sangat rentan mengalami stres, depresi, bahkan kehilangan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara normal,” ujarnya baru-baru ini.
Sri Neni menjelaskan bahwa anak yang dipaksa memasuki kehidupan rumah tangga umumnya belum memiliki kematangan emosional untuk menghadapi berbagai tekanan dan tanggung jawab sebagai orang dewasa. Kondisi tersebut, lanjutnya, sering membuat mereka kehilangan ruang bermain, waktu untuk belajar, serta kesempatan bersosialisasi dengan lingkungan sebaya.
Ia menilai perlindungan psikologis bagi anak perlu diperkuat melalui pendampingan dan peningkatan pemahaman keluarga tentang pentingnya kesiapan mental sebelum seseorang memasuki pernikahan.
“Kita tidak boleh mengabaikan dampak psikologis yang dapat merusak masa depan anak,” tegas politisi tersebut.
Sri Neni juga mendorong optimalisasi program edukasi keluarga dan pemberdayaan perempuan sebagai upaya strategis untuk menekan praktik pernikahan anak di masyarakat.
“Anak-anak harus tumbuh dengan rasa bahagia dan aman, bukan dibebani tanggung jawab yang belum menjadi kewajibannya,” pungkasnya.(red)
Leave a comment