Hukum dan Peristiwa

Detik-detik Putusan Sanksi Bharada E, Mutasi dan Demosi 1 Tahun

Share
Share

Jakarta, Kaltenghits.com — Bharada E diberikan hukuman administratif berupa mutasi dan demosi selama satu tahun.

Keputusan ini diambil tim KKEP usai menggelar sidang kode etik selama tujuh jam. Bharada E menerima putusan etik tersebut dan tidak mengajukan banding.

Tim KKEP juga mewajibkan pelanggar meminta maaf secara lisan kepada KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri. (red)



 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Korupsi Proyek Perikanan Kobar Terbukti, Empat Orang Dihukum Penjara

PANGKALAN BUN, Kaltenghits.com – Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pabrik tepung ikan...

Kadishut Kalteng Kecelakaan di Cempaga, Alami Luka di Kepala

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kalimantan Tengah, Agustan Saining,...

Jambret Beraksi di Palangka Raya, Gelang Emas IRT Raib Digondol Pelaku

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com  – Dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) terjadi...

Polisi Ungkap Kasus Perampokan Alfamart di Palangka Raya, Pelaku Ditangkap

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Tim gabungan Satreskrim Polresta Palangka Raya bersama Ditreskrimum...