Kaltenghits.com

Detik-detik Putusan Sanksi Bharada E, Mutasi dan Demosi 1 Tahun

Jakarta, Kaltenghits.com — Bharada E diberikan hukuman administratif berupa mutasi dan demosi selama satu tahun.

Keputusan ini diambil tim KKEP usai menggelar sidang kode etik selama tujuh jam. Bharada E menerima putusan etik tersebut dan tidak mengajukan banding.

Tim KKEP juga mewajibkan pelanggar meminta maaf secara lisan kepada KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri. (red)



 

Berita Terkait

Polisi Gerebek Belasan ABG Pria dan Wanita di Wisma

Editor 1

Sidang Etik Sambo Hari Ini Digelar Tertutup

admin

KPK Tangkap 6 Orang Terkait OTT di Kalsel, 4 Penyelenggara Negara

Editor 1