Hukum dan Peristiwa

Buruh Tani Pengedar Sabu Muara Singan Dibekuk Polisi

Bagikan
pengedar sabu muara singan
MR, warga Desa Muara Singan yang ditangkap polisi, memperlihatkan barang bukti narkotika dan uang yang turut diamankan, Minggu (9/1/2022) dinihari
Bagikan

BUNTOK, kaltenghits.com – Seorang warga Desa Muara Singan Kecamatan Gunung Bintang Awai, dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Barito Selatan, Minggu (9/1/2022) dinihari.

Pria berinisial MR itu ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Pria berusia 45 tahun yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh tani itu ditangkap polisi di rumahnya.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti empat paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,10 gram, uang tunai Rp1 juta diduga hasil penjualan sabu dan dua pack plastik klip bening,” kata Kasatresnarkoba Polres Barsel AKP Bagus Winarmoko.

Saat ini, MR telah dibawa ke Mapolres Barsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan kami kenakan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika,” kata Bagus. (han)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Kasus Dana Hibah KPU Kotim Rp40 Miliar, Kini Tujuh Orang Jadi Tersangka

Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Perkara dugaan...

Jatanras Polresta Palangka Raya Ungkap Curanmor Jalan Rawa Belut, Dua Pria Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap kasus...

Polisi Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Karhutla di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap dugaan tindak pidana...

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gagalkan Peredaran 395 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali...