Hukum dan Peristiwa

Buruh Tani Pengedar Sabu Muara Singan Dibekuk Polisi

Share
pengedar sabu muara singan
MR, warga Desa Muara Singan yang ditangkap polisi, memperlihatkan barang bukti narkotika dan uang yang turut diamankan, Minggu (9/1/2022) dinihari
Share

BUNTOK, kaltenghits.com – Seorang warga Desa Muara Singan Kecamatan Gunung Bintang Awai, dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Barito Selatan, Minggu (9/1/2022) dinihari.

Pria berinisial MR itu ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Pria berusia 45 tahun yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh tani itu ditangkap polisi di rumahnya.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti empat paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,10 gram, uang tunai Rp1 juta diduga hasil penjualan sabu dan dua pack plastik klip bening,” kata Kasatresnarkoba Polres Barsel AKP Bagus Winarmoko.

Saat ini, MR telah dibawa ke Mapolres Barsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan kami kenakan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika,” kata Bagus. (han)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Korupsi Proyek Perikanan Kobar Terbukti, Empat Orang Dihukum Penjara

PANGKALAN BUN, Kaltenghits.com – Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pabrik tepung ikan...

Kadishut Kalteng Kecelakaan di Cempaga, Alami Luka di Kepala

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kalimantan Tengah, Agustan Saining,...

Jambret Beraksi di Palangka Raya, Gelang Emas IRT Raib Digondol Pelaku

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com  – Dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) terjadi...

Polisi Ungkap Kasus Perampokan Alfamart di Palangka Raya, Pelaku Ditangkap

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Tim gabungan Satreskrim Polresta Palangka Raya bersama Ditreskrimum...