Hukum dan Peristiwa

Buruh Tani Pengedar Sabu Muara Singan Dibekuk Polisi

Bagikan
pengedar sabu muara singan
MR, warga Desa Muara Singan yang ditangkap polisi, memperlihatkan barang bukti narkotika dan uang yang turut diamankan, Minggu (9/1/2022) dinihari
Bagikan

BUNTOK, kaltenghits.com – Seorang warga Desa Muara Singan Kecamatan Gunung Bintang Awai, dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Barito Selatan, Minggu (9/1/2022) dinihari.

Pria berinisial MR itu ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Pria berusia 45 tahun yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh tani itu ditangkap polisi di rumahnya.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti empat paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,10 gram, uang tunai Rp1 juta diduga hasil penjualan sabu dan dua pack plastik klip bening,” kata Kasatresnarkoba Polres Barsel AKP Bagus Winarmoko.

Saat ini, MR telah dibawa ke Mapolres Barsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan kami kenakan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika,” kata Bagus. (han)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Gagal Menyalip, Truk Terguling dan Tewaskan Ibu Beserta Anak di Kotim

SAMPIT, Kaltenghits.com – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi...

Tragis! Seorang Anak Tega Menghabisi Ayah Kandung Dengan Sebilah Parang

KUALA KAPUAS, Kaltenghits.com – Fajar belum lama menyingsing di Desa Pujon Seberang,...

Kapolda Kalteng: Operasi di Tumbang Kalemei Sudah Sesuai SOP, Tiga Pelaku Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan menegaskan...

Korban Terakhir Insiden Penggerebekan Terduga Bandar Sabu di Katingan Ditemukan

KASONGAN, Kaltenghits.com – Berselang satu hari usai penemuan mayat Bripda  Noprandi Ramadhana,...