PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan menegaskan bahwa operasi penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, telah direncanakan secara matang dan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) Polri.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda saat konferensi pers di Mapolda Kalimantan Tengah, Selasa (7/7/2026), untuk menjelaskan kronologi peristiwa yang mengakibatkan gugurnya tiga personel kepolisian saat menjalankan tugas pemberantasan narkotika.
Menurut Kapolda, sebelum operasi dilaksanakan, Satresnarkoba Polres Katingan telah menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkotika di lokasi sasaran. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pemantauan dalam kurun waktu yang cukup lama.
“Dari hasil penyelidikan itu, anggota sudah mengetahui karakteristik wilayah, kondisi lingkungan, hingga pola aktivitas target operasi. Seluruh perencanaan dilakukan secara matang sehingga pembagian tugas personel telah disusun sebelum penindakan dilaksanakan,” ujarnya.
Kapolda menjelaskan, operasi tersebut juga melibatkan seorang polisi wanita (Polwan). Kehadiran Polwan didasarkan pada hasil penyelidikan yang menunjukkan adanya dugaan keterlibatan seorang perempuan dalam jaringan peredaran narkotika yang menjadi target operasi.
“Polwan sudah ditempatkan di titik yang telah ditentukan. Sementara tim lainnya bergerak menuju sasaran sesuai pembagian tugas berdasarkan informasi yang diperoleh sebelumnya,” katanya.
Ia memastikan seluruh tahapan operasi telah mengikuti prosedur yang berlaku di lingkungan Polri. Menurutnya, penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika merupakan kegiatan rutin yang telah memiliki standar operasional yang jelas.
“Pada saat melakukan penindakan, semua sudah sesuai prosedur. Anggota telah mempersiapkan seluruh langkah yang diperlukan sebagaimana standar operasional yang berlaku,” tegasnya.
Namun situasi berubah ketika personel mulai melakukan tindakan terhadap target operasi. Kapolda mengungkapkan, keluarga target bersama sejumlah orang yang diduga bagian dari kelompok pelaku melakukan perlawanan sekaligus memprovokasi warga sekitar.
“Mereka berteriak dengan menyebut anggota kepolisian sebagai ‘perampok’ sehingga memancing perhatian masyarakat. Selain itu, mereka juga mengeluarkan senjata tajam dan senjata api laras panjang,” ungkapnya.
Melihat situasi yang semakin tidak terkendali dan demi menghindari jatuhnya korban lebih banyak, baik dari pihak kepolisian maupun masyarakat, personel memutuskan mundur dari lokasi.
Keputusan tersebut diambil setelah anggota memperoleh informasi bahwa kelompok pelaku dalam jumlah cukup banyak telah berkumpul di bagian depan rumah target operasi sehingga jalur evakuasi melalui darat tidak lagi memungkinkan.
Kapolda menerangkan, setelah berada di sungai, para personel sempat berkumpul untuk memastikan kondisi masing-masing anggota. Saat itu diketahui beberapa personel mengalami luka akibat serangan.
“Anggota sempat berkumpul di tepian sungai. Di situ terlihat ada beberapa yang mengalami luka. Tetapi serangan dari para pelaku terus berlanjut sehingga anggota kembali memutuskan masuk ke sungai,” jelasnya.
Berdasarkan informasi awal, Kapolda menyebut terdapat personel yang diduga sempat dikuasai kelompok pelaku saat insiden berlangsung. Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari materi penyidikan yang masih terus didalami.
“Saya juga mendapat informasi bahwa ada anggota kami yang sempat diamankan oleh para pelaku. Kemungkinan itulah anggota-anggota kami yang kemudian gugur. Seluruh fakta tersebut masih terus didalami dalam proses penyidikan,” katanya.
Pascainsiden tersebut, Polda Kalimantan Tengah memfokuskan penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota Polri.
Kapolda mengungkapkan, hingga saat ini tiga orang pelaku telah berhasil diamankan. Penyidik masih terus memburu pelaku lainnya yang diduga memiliki peran dalam penyerangan tersebut.
Ia mengimbau seluruh pelaku yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.
“Saya perintahkan kepada seluruh pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri ke kepolisian. Proses hukum akan terus berjalan sampai seluruh pihak yang bertanggung jawab berhasil diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Red)
Tinggalkan Komentarmu