Hukum dan Peristiwa

Bripda Randy Bagus Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Bagikan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Bagikan

Kaltenghits.com – Polri akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap Bripda Randy Bagus, oknum anggota Polri, yang terlibat kasus bunuh diri Novia Widyasari Rahayu, mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di samping makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur, melalui pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dilansir dari Antara, Minggu (5/12/2021).

Tidak hanya itu, kata Dedi, Bripda RB juga akan diproses pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.

Hal ini sesuai dengan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tidak akan tembang pilih dalam menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran, terlebih pelanggaran berat seperti tindak pidana.

“Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah,” kata Dedi.

Polri melalui Polda Jawa Timur telah menahan dan memproses Bripda Randy Bagus yang diduga sengaja menyuruh Novia Widyasari untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.

Dikutip dari Instagram resmi Divisi Humas Polri, diketahui dari hasil penyidikan polisi bahwa Bripda Randy Bagus dan Novia Widyasari sudah berkenalan sejak Oktober 2019. Keduanya berpacaran, lalu melakukan hubungan layaknya suami istri yang berlangsung sejak 2020 sampai 2021.

Polri menemukan bukti bahwa korban selama berpacaran dengan Bripda Randy Bagus sejak Oktober 2019 sampai Desember 2021 sudah melakukan tindakan aborsi sebanyak dua kali pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Atas perbuatan Bripda Randy Bagus secara internal melakukan perbuatan melanggar hukum Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik serta dijerat Pasal 7 dan Pasal 11. Secara eksternal dijerat dengan Pasal 348 Juncto 55 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Dukung Gerakan Masyarakat Lawan Penyalahgunaan Narkotika

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria...

Dalam Hitungan Jam, Tiga Kebakaran Terjadi di Kobar

PANGKALANBUN, KaltengHIts.com – Warga Kabupaten Kotawaringin Barat dibuat geger oleh rentetan kebakaran...

Warung di Arut Selatan Terbakar Usai Terdengar Ledakan

PANGKALANBUN, Kaltenghits.com  – Warga di Jalan A. Yani RT 34 KM 12,...

Polres Seruyan Gandeng Dua Perusahaan Sawit Gelar Simulasi Penanggulangan Karhutla

KUALA PEMBUANG, Kaltenghits.com – Jajaran Polres Seruyan bekerja sama dengan dua perusahaan...