Hukum dan Peristiwa

BNNP Kalteng Gagalkan Masuknya Narkoba

Bagikan
BNNP Kalteng saat pRess Rilis pengungkapan narkoba di Palangka Raya, Senin (26/2/2024). Foto : Ist
Bagikan

PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Pihak terkait tak henti-hentinya memberantas peredaran narkotika di Bumi Tambun Bungai.

Seperti yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, yang berhasil menggagalkan masuknya narkotika jenis sabu asal Pontianak, Kalimantan Barat.

Pengungkapan dengan barang bukti hampir setengah kilogram sabu itu setelah aparat berhasil menyergap dua kurir dan satu orang penerima barang yang sedang melakukan transaksi di Jalan Bumi Raya I, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Jumat (16/2/2024).

“Dalam kasus ini, empat orang pelaku berhasil kami amankan dengan barang bukti 397,76 gram. Dua orang kurir berinisial MI dan AN. Dua orang lagi JR sebagai penerima barang dan JD yang memerintahkan pengiriman sabu,” kata Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol Joko Setiono saat press release, Senin (26/2/2024).

Terungkapnya kasus ini setelah BNNP menerima informasi yang menyebutkan akan adanya pengiriman barang diduga sabu asal Pontianak untuk didedarkan di Sampit. Personel BNNP kemudian melakukan pengembangan di lapangan dengan melakukan pencegatan di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Kabupaten Seruyan.

“Saat itu melintas MI dan AN berboncengan sepeda motor. Kemudian petugas membuntuti sampai ke Jalan Bumi Raya I, Kecamatan Baamang,” ungkapnya.

Di lokasi itu MI dan AN bertemu dengan JR sebagai penerima barang. Ketika barang diserahkan, petugas pun datang melakukan penyergapan. Alhasil tiga orang tersebut tak dapat berkutik dan dengan mudah diamankan bersama barang bukti.

“Dari pemeriksaan terhadap ketigannya, berhasil kita ketahui jika MI dan AN hanya kurir. Keduanya diperintahkan oleh JD untuk menyerahkan barang bukti kepada JR,” jelas Joko.

BNNP kemudian melakukan koordinasi dengan BNNP Kalimantan Barat untuk memburu keberadaan JD. Pada hari itu juga JD berhasil diringkus saat sedang berada pada salah satu hotel di Kota Pontianak. Tanpa menunggu lama pria itu langsung digelandang ke Kantor BNNP Kalimantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan. (red)

 

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Kasus Dana Hibah KPU Kotim Rp40 Miliar, Kini Tujuh Orang Jadi Tersangka

Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Perkara dugaan...

Jatanras Polresta Palangka Raya Ungkap Curanmor Jalan Rawa Belut, Dua Pria Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap kasus...

Polisi Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Karhutla di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap dugaan tindak pidana...

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gagalkan Peredaran 395 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali...