PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyinkronkan agenda kerja dan penjadwalan kegiatan DPRD pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026.
Rapat Bamus tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Ansyari di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (8/9/2026).
Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 berlangsung mulai 31 Agustus hingga 5 Oktober 2026. Sejumlah agenda menjadi pembahasan, di antaranya penyesuaian jadwal kegiatan DPRD, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, serta rencana rapat koordinasi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti mengatakan, agenda yang telah disusun pada prinsipnya sesuai dengan pembahasan sebelumnya. Namun, terdapat sejumlah tambahan kegiatan yang memerlukan penyesuaian jadwal.
Salah satunya rapat koordinasi pokir yang akan dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat.
“Pada prinsipnya, agenda yang telah disusun sesuai dengan pembahasan sebelumnya. Tambahan kegiatan memerlukan penyesuaian jadwal. Minggu depan akan dilaksanakan rapat koordinasi pokir sebagai tindak lanjut KPK dan Inspektorat untuk memastikan usulan pokir sesuai dengan RPJMD, APBD, dan program prioritas daerah,” ujar Sunarti.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Ansyari menekankan pentingnya penyusunan jadwal dengan mempertimbangkan kesiapan setiap agenda. Salah satunya rapat paripurna penyampaian jawaban Gubernur yang membutuhkan waktu persiapan bahan oleh tenaga ahli DPRD.
“Jadwal penyampaian jawaban Gubernur perlu disesuaikan dengan waktu yang cukup untuk persiapan. Tenaga ahli memerlukan waktu untuk menyiapkan bahan, sehingga penjadwalan perlu dilakukan secara cermat agar seluruh persiapan dapat berjalan optimal dan agenda terlaksana dengan baik,” tutur Ansyari.
Dalam pembahasan selanjutnya, Sunarti menjelaskan bahwa rapat koordinasi pokir tidak hanya ditujukan untuk kebutuhan tahun berjalan, tetapi juga diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pokir pada tahun-tahun berikutnya.
Pemprov Kalteng juga akan menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) mengenai peran dan tugas masing-masing pihak dalam proses pengusulan pokir.
“Rapat koordinasi pokir tidak hanya untuk tahun 2026 atau 2027, tetapi menjadi pedoman untuk pelaksanaan pokir selanjutnya. SOP dan poin-poin pengusulan pokir juga akan disiapkan untuk menyamakan pemahaman terkait pengusulan, verifikasi, dan tahapan lainnya, termasuk peran dan tugas masing-masing pihak,” jelas Sunarti.
Sementara itu, Ansyari mengarahkan pembahasan pada penyusunan jadwal sejumlah agenda DPRD, termasuk pembahasan APBD Perubahan. Menurutnya, setiap tahapan harus memiliki alokasi waktu yang memadai sehingga penyelesaiannya tidak mengganggu agenda berikutnya.
“Penyusunan jadwal perlu memperhatikan rangkaian agenda yang telah ditetapkan agar tidak berlangsung dalam waktu yang berdekatan. Pembahasan APBD Perubahan juga perlu disesuaikan dengan batas waktu yang ada, sehingga seluruh tahapan dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak mengganggu agenda berikutnya,” tegas Ansyari.
Dalam rapat tersebut, Sunarti juga menegaskan pentingnya memastikan proses pengusulan pokir berjalan sesuai ketentuan. Salah satunya dengan mencegah adanya pengarahan maupun pemaksaan terhadap calon penyedia barang dan jasa.
“Dalam pengusulan pokir, tidak boleh ada pengarahan atau pemaksaan terhadap calon penyedia barang dan jasa untuk melaksanakan pekerjaan. Kita juga memastikan tidak ada pengaturan dalam pokir DPRD. Hal ini merupakan tindak lanjut KPK dan Inspektorat yang akan dibahas bersama unsur DPRD, TAPD, dan perangkat daerah terkait,” tandas Sunarti.
Menutup pembahasan, Ansyari kembali menegaskan agar seluruh agenda DPRD disusun secara cermat dengan mempertimbangkan waktu dan kesiapan masing-masing pihak.
“Setiap agenda perlu disesuaikan dengan waktu dan kesiapan masing-masing pihak. Jadwal yang telah disusun perlu ditata kembali agar rapat paripurna, pembahasan APBD Perubahan, dan agenda lainnya dapat diselesaikan tepat waktu,” pungkas Ansyari.
Rapat Bamus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan agenda kerja agar seluruh tahapan kegiatan DPRD dan pemerintah daerah dapat berjalan tertib, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan.
Tampak hadir Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Pajarudinnoor, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, tenaga ahli DPRD, serta para kepala biro lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. (Red)





Tinggalkan Komentarmu