Hukum dan Peristiwa

Ajak Istri Orang Main Judi dan Pukuli Suaminya, 2 Penjudi Dibekuk Polisi

Bagikan
dua penjudi ditangkap polisi
Supiannor dan Basri yang ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan. (Ist)
Bagikan

PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Tim Resmob Polresta Palangka Raya dan Jatanras Polda Kalteng, membekuk dua orang pelaku pengeroyokan terhadap Erwina (40), warga Jalan Mutiara, yang dilakukan Kamis (23/12/2021).

Kedua pelaku yang ditangkap tersebut adalah Basri (58), warga Jalan Kecubung dan Supiannor (40). Keduanya ditangkap di sekitar Lapangan Golf Isen Mulang, di Jalan Tjilik Riwut Km 5 pada Senin (10/1/2022) sore.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom, Selasa (11/1/2022) mengungkapkan, penganiayaan yang dilakukan Basri dan Supiannor terhadap Erwina berawal ketika Basri mengajak istri korban untuk ikut bermain judi kartu.

Saat itu, istri korban diketahui tengah tidur di kamar bersama korban. Basri kemudian membangunkannya dan mengajak bermain kartu remi sambil memasang taruhan.

Saat para pelaku tengah bermain kartu, Erwina yang merasa kesal kemudian keluar dari dalam kamar dan membubarkan permainan tersebut dengan cara menghamburkan kartu remi yang digunakan.

Rupanya apa yang dilakukan Erwina membuat kedua pelaku tidak terima, dan langsung melakukan pengeroyokan.

Kedua pelaku memukuli korban berkali-kali di bagian dada dan mata kanan. Bahkan pemukulan tidak hanya dilakukan dengan tangan kosong.

Salah satu pelaku mengambil sepotong kayu, kemudian memukulkannya ke ke korban yang mengenai bagian tangan. Akibatnya, tangan kanan korban mengalami patah.

Tak terima atas perbuatan para pelaku, korban kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polresta Palangka Raya.

Polisi kemudian melakukan tindak lanjut dan penyelidikan, hingga akhirnya para pelaku berhasil ditangkap. “Saat ini para pelaku sudah kita amankan. Masih dalam pemeriksaan di Unit Jatanras Polresta Palangka Raya,” kata Todoan Agung Gultom. (han)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Kasus Dana Hibah KPU Kotim Rp40 Miliar, Kini Tujuh Orang Jadi Tersangka

Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Perkara dugaan...

Jatanras Polresta Palangka Raya Ungkap Curanmor Jalan Rawa Belut, Dua Pria Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap kasus...

Polisi Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Karhutla di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap dugaan tindak pidana...

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gagalkan Peredaran 395 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali...