JAKARTA, KaltengHits.com -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi dana belasan miliar rupiah dari investasi robot trading mengalir ke 6 klub sepakbola Indonesia.”Benar, sekitar belasan miliar (rupiah),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Sabtu (9/4/2022).
Namun, Ivan masih enggan merinci skema yang digunakan dan klub sepakbola mana yang dimaksud.
Selain PPATK, pihak Kepolisian juga menemukan indikasi dana investasi bodong robot trading mengalir beberapa ke klub sepak bola. Salah satunya, Madura United.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa pihak klub sepak bola Madura United terkait dugaan penipuan investasi robot trading platform Viral Blast Global.
Kasubdit III TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan bahwa pihak Madura United akan diperiksa pekan depan.
“Iya dari klubnya. Minggu depan, Madura (United),” kata De deo saat dikonfirmasi, Jumat (8/4/2022).
Terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pemeriksaan terhadap perwakilan dari klub sepak bola itu seharusnya dilakukan pada Kamis (7/4/2022) kemarin. Namun, yang bersangkutan meminta pemeriksaan ditunda.
“Minggu depan. Harusnya diperiksa kemarin tetapi dia diminta dijadwalkan ulang,” ucapnya.
Gatot menjelaskan bahwa setidaknya ada dua klub sepak bola yang akan diperiksa oleh kepolisian dalam waktu dekat. Akan tetapi ia tidak menyebutkan klub sepak bola yang dimaksud.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa salah satu tersangka bernama Zainal Hudha Purnama merupakan mantan manajer di klub bola Madura United.
Dari hasil penyidikan, diduga tersangka Zainal melakukan kerja sama sponsorship ke beberapa klub sepakbola lain. Pengusutan itu, kata dia, akan dilakukan.
“Rencananya juga akan dilakukan pemeriksaan tentang aliran dana dari PT Trust Global Karya karena patut diduga menerima harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast tersebut,” jelasnya.
Dalam kasus ini, ada empat tersangka yang telah dijerat oleh penyidik. Satu diantaranya masih dikejar lantaran masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Perusahaan memasarkan produk e-Book kepada member dengan embel-embel pembelajaran trading. Member yang bergabung diharuskan menyetorkan sejumlah uang sesuai paket yang ditawarkan untuk membeli e-book tersebut. Bonus yang dijanjikan setiap merekrut member baru sebesar 10 persen. Namun sejauh ini belum ada pernyataan dari Madura United terkait kasus ini. (cyb)