MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, mengingatkan masyarakat untuk bersatu melawan peredaran narkoba yang kini kian mengkhawatirkan. Barito Utara ditetapkan masuk zona merah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Ini sangat miris. Kita tidak ingin bahaya narkoba merusak generasi kita di Barito Utara,” tegas Benny, Rabu (27/8/2025).
Politisi PKB ini menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi generasi muda.
“Orang tua harus menanamkan budaya memerangi narkoba kepada anak sejak dini. Itu pencegahan yang paling efektif,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak, mulai dari masyarakat hingga aparat penegak hukum, untuk bahu membahu dalam pemberantasan narkoba. Masyarakat diminta tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
“Tentu laporan harus dibarengi data pendukung dan bukti agar bisa ditindaklanjuti kepolisian,” tambahnya.
Menurut data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, status zona merah Barito Utara disebabkan peningkatan kasus, jumlah pengguna, serta peredaran narkoba yang terus naik tiap tahun di wilayah berjuluk Iya Mulik Bengkang Turan. (red)