Hukum dan Peristiwa

Usai Aniaya Operator SPBU, MR Juga Lakukan Pemukulan di Pasar Payang Sari

Bagikan
Pelaku MR saat diinterogasi polisi
Bagikan

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com  – Masyarakat Kota Palangka Raya digegerkan oleh tindak penganiayaan di muka umum yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MR (29) pada dua lokasi berbeda, Sabtu (28/5/2022) siang.

Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dan Polsek Pahandut pun dengan sigap segera mengamankan pelaku berinisial MR tersebut, ketika kembali melakukan tindak pemukulan kepada seorang korban di Toko Pakaian Pasar Payang Sari, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

“Pelaku MR pun kami amankan setelah diketahui melakukan tindak penganiayaan pada dua lokasi berbeda, yakni di SPBU Jalan G Obos dan Toko Pakaian komplek Payang Sari Jalan Halmahera,” ungkap Kapolsek Pahandut, Kompol Susilowati.

Sebelumnya sekitar pukul 09.15 WIB, pelaku tersebut diketui telah menganiaya seorang pria berinisial S (korban) yang merupakan operator SPBU Jalan G. Obos saat sedang bertugas, yang kemudian pelaku pun pergi meninggalkan tempat tersebut.

Tak lama berselang sekitar pukul 13.00 WIB, sang jago neon MR pun kembali berulah melakukan tindak penganiayaan kepada seorang pria berinisial RR (32) pada Toko Pakaian di Komplek Pasar Payang Sari, Jalan Halmahera, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Sejumlah barang bukti yang disita dari pelaku MR

 

“Pada saat itu korban yang sedang berjualan pakaian pada tokonya didatangi oleh pelaku, kemudian pelaku MR tiba-tiba mengambil jaket yang dijual pada toko itu dan membawanya pergi,” ungkap Kapolsek Pahandut.

Melihat barang dagangannya dibawa pergi, korban pun mengejar pelaku untuk mengambil jaket tersebut, namun tak disangka MR malah memukuli RR secara brutal hingga mengakibatkan luka memar di dahi korban.

“Saat peristiwa itu terjadi, warga setempat pun berbondong-bondong datang untuk menolong korban dan mengamankan pelaku, namun perlawanan pun dilakukan MR dengan mengayukankan sebilah parang yang dibawanya,” terang Kompol Susilowati.

Menanggapi terjadinya peristiwa tersebut, Polsek Pahandut dan Polresta Palangka Raya segera bergerak untuk mengamankan pelaku, hingga akhirnya MR pun berhasil digelandang ke Mapolsek Pahandut, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya.

“Saat ini pelaku telah berhasil kami amankan begitu juga dengan beberapa barang bukti lainya diantaranya yakni sebilah parang yang digunakan oleh MR, prosesi penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut akan kami lakukan secara intensif,” pungkas Susilowati. (TN)

 

Bagikan
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Berita Terkait

Cegah Kecelakaan akibat Asap Karhutla, Satlantas Bubarkan Balapan Liar di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satlantas Polresta Palangka Raya meningkatkan patroli untuk mengantisipasi...

Kasus Pembunuhan Terungkap Setelah Dua Tahun, Polresta Palangka Raya Ungkap Kronologi

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pihak Polresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalimantan Tengah,...

Pria Diamankan Usai Diduga Curi Ponsel dari Rumah Warga di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap dugaan tindak pidana...

Sebelum Jadi Tersangka Polda Kalteng, AJ Pernah Jalani Hukuman Kasus Penganiayaan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – AJ (33), yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh...