Hukum dan Peristiwa

Tiga Staf Bawaslu Kabupaten Seruyan Ditahan Dalam Kasus Korupsi

Bagikan
Tiga Pegawai Bawaslu Seruyan Ditahan
Tiga pegawai Bawaslu Kabupaten Seruyan jadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Tahun 2024. Foto : Ist
Bagikan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menahan tiga orang pegawai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Bawaslu tahun 2024.

Dalam kasus ini diduga telah merugikan negara sebesar Rp 2 Miliar. Dari hasil pemeriksaan, uang hasil korupsi diduga digunakan untuk keperluan pribadi termasuk judi online.

Ketiga pegawai Bawaslu Kabupaten Seruyan yang ditahan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yakni berinisial HI sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), IWI Bendahara pengeluaran pembantu dan KH Operator Keuangan Bawaslu.

Ketiganya ditahan setelah penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah sehari sebelumnya, telah menetapkan tersangka dan dilanjutkan dengan pemeriksaan selama enam jam pada Senin (28/10/2024).

Aspidsus Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo mengatakan, ketiga tersangka ditahan atas kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang terkait Dana Hibah Bawaslu Kabupaten Seruyan tahun 2024 yang merugikan negara sebesar Rp 2 Miliar.

“Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku menggunakan uang hasil korupsi untuk membeli kebun hingga ada yang menggunakannya untuk judi online,” kata Wahyudi Eko Husodo.

Meski demikian, Penyidik Pidsus Kejati Kalteng akan terus mengusut aliran dana yang dimungkinkan akan bertambah karena proses perhitungan masih berjalan.

Sementara saat dikonfirmasi awak media, salah satu tersangka berinisial KH sambil digiring petugas enggan menjawab terkait untuk apa uang hasil dugaan korupsi digunakan, dirinya menyerahkan semuanya ke pengacara.

Ketiga tersangka Senin sore kemudian dibawa menggunakan mobil tahanan kejaksaan, untuk dilakukan penahanan di rutan kelas IIA Palangka Raya selama 20 hari terhitung sejak tanggal 28 oktober 2024. (red)

 

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Kasus Dana Hibah KPU Kotim Rp40 Miliar, Kini Tujuh Orang Jadi Tersangka

Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Perkara dugaan...

Jatanras Polresta Palangka Raya Ungkap Curanmor Jalan Rawa Belut, Dua Pria Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap kasus...

Polisi Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Karhutla di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap dugaan tindak pidana...

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gagalkan Peredaran 395 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali...