Hukum dan Peristiwa

Terlibat Narkoba, Anggota Polres Barsel Dipecat Tidak dengan Hormat

Bagikan
Terlibat Narkoba, Brigpol ADI Dipecat Tidak dengan Hormat
Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman mencoret foto Brigpol ADI, sebagai tanda prosesi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Selasa (17/5/2022)
Bagikan

BUNTOK, kaltenghits.com – Kapolres Barito Selatan (Barsel), AKBP Yusfandi Usman, memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel Polres Barsel dari dinas Kepolisian, Selasa (17/05/2022).

Upacara PTDH yang digelar di halaman Mapolres setempat ini, dilaksanakan terhadap personel berinisial ADI, dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi atas kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba sesuai KEP/172/V/2022 tanggal 12 Mei 2022.

Kapolres AKBP Yusfandi mengatakan, penetapan keputusan PTDH dari pimpinan Polri terhadap personel yang bersangkutan bukan serta merta. Namun telah melalui proses Persidangan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang prosesnya cukup panjang sesuai prosedur yang diatur dalam dinas Polri.

“Upacara PTDH yang digelar pagi ini adalah sebagai bukti pimpinan Polri serius dalam memberikan sanksi PTDH terhadap jenis pelanggaran berat apapun, apalagi terkait penyalahgunaan Narkoba,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, sebagai Pimpinan Polri diwilayah, dirinya tidak pernah bangga untuk melakukan pemberhentian terhadap personelnya, justru beban mental dan kesedihan yang dirasakan.

“Sebagai pimpinan, saya tidak pernah senang dan bangga untuk menggelar upacara PTDH, justru hal ini hanya menjadikan momok dan menyisakan kesedihan yang dirasakan. Sehingga, apabila ada tindakan pembinaan yang dilakukan agar diindahkan dan dilaksanakan dengan baik,” kata Kapolres.

Sebagai penutup, dirinya berpesan kepada seluruh personel agar berdinaslah yang baik dan menghindari segala jenis pelanggaran. “Dimanapun kita bertugas, selalu jaga nama baik diri sendiri, keluarga dan institusi,” pungkas Yusfandi. (han)

Bagikan
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Kasus Dana Hibah KPU Kotim Rp40 Miliar, Kini Tujuh Orang Jadi Tersangka

Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Perkara dugaan...

Jatanras Polresta Palangka Raya Ungkap Curanmor Jalan Rawa Belut, Dua Pria Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap kasus...

Polisi Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Karhutla di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap dugaan tindak pidana...

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gagalkan Peredaran 395 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali...