BUNTOK, kaltenghits.com – Kapolres Barito Selatan (Barsel), AKBP Yusfandi Usman, memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel Polres Barsel dari dinas Kepolisian, Selasa (17/05/2022).
Upacara PTDH yang digelar di halaman Mapolres setempat ini, dilaksanakan terhadap personel berinisial ADI, dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi atas kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba sesuai KEP/172/V/2022 tanggal 12 Mei 2022.
Kapolres AKBP Yusfandi mengatakan, penetapan keputusan PTDH dari pimpinan Polri terhadap personel yang bersangkutan bukan serta merta. Namun telah melalui proses Persidangan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang prosesnya cukup panjang sesuai prosedur yang diatur dalam dinas Polri.
“Upacara PTDH yang digelar pagi ini adalah sebagai bukti pimpinan Polri serius dalam memberikan sanksi PTDH terhadap jenis pelanggaran berat apapun, apalagi terkait penyalahgunaan Narkoba,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, sebagai Pimpinan Polri diwilayah, dirinya tidak pernah bangga untuk melakukan pemberhentian terhadap personelnya, justru beban mental dan kesedihan yang dirasakan.
“Sebagai pimpinan, saya tidak pernah senang dan bangga untuk menggelar upacara PTDH, justru hal ini hanya menjadikan momok dan menyisakan kesedihan yang dirasakan. Sehingga, apabila ada tindakan pembinaan yang dilakukan agar diindahkan dan dilaksanakan dengan baik,” kata Kapolres.
Sebagai penutup, dirinya berpesan kepada seluruh personel agar berdinaslah yang baik dan menghindari segala jenis pelanggaran. “Dimanapun kita bertugas, selalu jaga nama baik diri sendiri, keluarga dan institusi,” pungkas Yusfandi. (han)