EksekutifPemkab Barito Utara

SIP Pintar dan Beasiswa: Strategi Bupati Barito Utara Tingkatkan Kualitas SDM

Bagikan
Maret 7
Bagikan

MUARA TEWEH, Kaltenghits.com — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, memberikan jawaban mendalam atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026. Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Barito Utara pada Rabu 4 Maret 2026 tersebut, Bupati menekankan visi pemerintah daerah yang selaras dengan aspirasi pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Sektor pendidikan menjadi sorotan utama dalam paparan Bupati. Ia menjelaskan bahwa Pemkab Barito Utara telah menjalankan berbagai program strategis untuk pemerataan akses pendidikan, seperti pemberian beasiswa melalui Perda Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan. Selain itu, terdapat Program SIP Pintar Optimal yang menyediakan seragam hingga alat tulis gratis, serta SIP Pintar Juara berupa tabungan bagi siswa berprestasi peringkat satu hingga tiga.

Menanggapi pertanyaan fraksi mengenai Raperda kawasan permukiman kumuh, H. Shalahuddin menegaskan bahwa indikator kekumuhan telah disesuaikan dengan regulasi nasional, namun tetap mempertimbangkan karakteristik lokal daerah. Pemerintah berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap pembangunan hunian baru, terutama di area non-hunian seperti sempadan sungai, guna mencegah munculnya titik kekumuhan baru di masa depan.

Terkait pengawasan administratif, Bupati menjelaskan bahwa pengendalian dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap perizinan, standar teknis pembangunan, hingga kelaikan fungsi bangunan. Pemerintah daerah juga memberikan pendampingan melalui penyuluhan dan bantuan teknis agar masyarakat memahami rencana tata ruang dan standar hunian yang layak sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati juga memberikan peringatan keras kepada para pengembang maupun perorangan yang melanggar aturan prasarana, sarana, dan utilitas umum. Sanksi administratif tegas telah disiapkan, mulai dari peringatan tertulis, pembekuan izin, denda, hingga kewajiban pembongkaran bangunan. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh regulasi yang dibahas dapat terimplementasi secara konkret demi pembangunan Barito Utara yang berkelanjutan.(Red)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Kemarau hingga November, Gubernur Kalteng Minta Semua Unsur Bergerak Tangani Karhutla

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan seluruh unsur...

TP PKK Kalteng Salurkan Bantuan untuk Relawan Karhutla di Petuk Katimpun

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah...

Ditemui Gubernur Agustiar, Massa Kalteng Melawan Soroti Karhutla dan Kabut Asap

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran menemui...

Bupati Barito Utara Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – Bupati Kabupaten Barito Utara, H. Shalahuddin, turun langsung...