Hukum dan Peristiwa

Siap-siap Saja! Polisi Bidik Pemilik Akun Onlyfans Lain

Bagikan
Polisi Bidik Pemilik Akun Onlyfans Lain
Polisi Bidik Pemilik Akun Onlyfans Lain
Bagikan

Kaltenghits.com – Kepolisian bakal mengusut para pemilik akun situs Onlyfans di Indonesia dan tak akan berhenti di kasus Gusti Ayu Dewanti alias Dea.

“Ada [akun Onlyfans lain], nanti berikutnya akan kita rilis lagi,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (29/3).

Auliansyah mengklaim telah mengantongi identitas atau nama-nama dari pemilik akun Onlyfans di Indonesia. Akan tetapi, dia belum mau merinci berapa banyak dan indentitas para pemilik akun.

“Sudah ada nanti kita mau ambil,” ucap Auliansyah.

Auliansyah turut menyampaikan pihaknya tak bisa memberikan rekomendasi berupa pemblokiran terhadap situs Onlyfans.

“Enggak bisa (diblokir), kan OnlyFans itu di luar negeri ya kan,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, polisi mengungkap kasus pornografi dengan tersangka Gusti Ayu Dewanti alias Dea yang merupakan seorang konten kreator Onlyfans.

Dea ditetapkan sebagai tersangka lantaran membuat dan mengunggah atau mendistribusikan konten pornografi di situs Onlyfans.

Selama setahun, Dea disebut mendapat penghasilan sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta tiap bulan. Uang itu digunakan oleh Dea untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dalam kasus ini, Dea dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelum Dea, polisi juga pernah mengusut kasus pemilik akun onlyfans bernama Fransiska Candra (23) atau FCN alias Siskaeee.

Dia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka sebagai tersangka kasus pornografi. Siskaeee ditahan atas kasus video viral aksi pamer payudara dan kemaluan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, DI Yogyakarta.

Bagikan
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Kasus Dana Hibah KPU Kotim Rp40 Miliar, Kini Tujuh Orang Jadi Tersangka

Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Perkara dugaan...

Jatanras Polresta Palangka Raya Ungkap Curanmor Jalan Rawa Belut, Dua Pria Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap kasus...

Polisi Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Karhutla di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap dugaan tindak pidana...

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gagalkan Peredaran 395 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali...