Hukum dan Peristiwa

Setahun Lebih, Kakek Renta di Lamandau Cabuli Gadis 17 Tahun

Bagikan
kakek cabul lamandau
PN, pelaku asusila terhadap seorang perempuan di bawah umur
Bagikan

LAMANDAU, kaltenghits.com –Usia boleh renta, rambut pun boleh telah memutih semua, namun nafsu syahwat tetap membara, apalagi melihat daun muda. Kira-kira itulah ilustrasi terhadap PN, pria berusia 61 tahun warga salah satu desa di Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau.

Ia ditangkap personel Satreskrim Polres Lamandau, pada Sabtu (26/2/2022) malam atas laporan dugaan tindak pidana asusila terhadap terhadap seorang gadis berusia 17.

“Saat ini tersangka telah kita amankan di ruang tahanan Polres Lamandau untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kanit III Satreskrim Polres Lamandau Aipda Fransisca Dhamayanti, Minggu (27/2/2022).

Fransisca menjelaskan, terungkapnya kasus asusila tersebut berawal dari pengakuan korban kepada orang tua kandungnya.

“Selain mengamankan tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan pakaian tersangka serta hasil rekaman video yang diambil korban secara diam-diam menggunakan gawai, pada saat tersangka melakukan aksi bejatnya pada Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 05.00 WIB,” jelasnya.

Fransisca menambahkan, dari pengakuan korban bahwa aksi bejat pencabulan oleh tersangka tersebut dilakukan cukup lama, sejak Agustus 2020 hingga Februari 2022 dengan cara mencium hingga meraba alat vital korban.

Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan pasal 82 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.(han)

Bagikan
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Kasus Dana Hibah KPU Kotim Rp40 Miliar, Kini Tujuh Orang Jadi Tersangka

Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Perkara dugaan...

Jatanras Polresta Palangka Raya Ungkap Curanmor Jalan Rawa Belut, Dua Pria Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap kasus...

Polisi Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Karhutla di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap dugaan tindak pidana...

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gagalkan Peredaran 395 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali...