Muara Teweh, Kaltenghits.com – Ketua Dekranasda Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, menegaskan bahwa sertifikat pencatatan hak cipta dan desain industri menjadi aset penting bagi pelaku usaha, khususnya industri batik lokal, dalam menghadapi era ekonomi kreatif.
Pernyataan ini disampaikan pada acara Audiensi dan Penyerahan Sertifikat Hak Cipta dan Desain Industri Batik Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Selasa (3/2/2026).
Hj. Maya Savitri menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada para pelaku usaha dan inovator yang menerima sertifikat hak kekayaan intelektual.
“Sertifikat ini bukan sekadar selembar kertas, tetapi wujud perlindungan hukum atas kreativitas, inovasi, dan identitas produk lokal Barito Utara,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa di era ekonomi kreatif, nilai produk tidak hanya terletak pada bentuk fisik, tetapi juga keunikan desain, merek, dan kearifan lokal yang terkandung di dalamnya. Oleh karena itu, perlindungan hak kekayaan intelektual sangat strategis untuk meningkatkan daya saing.
Ketua Dekranasda juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk terus mendorong pelaku UMKM dan industri kreatif naik kelas melalui pembinaan, pendampingan, serta perlindungan hukum terhadap hasil karya mereka.
“Dengan diterbitkannya sertifikat hak cipta dan desain industri ini, para pelaku usaha dapat lebih percaya diri memasarkan produknya ke pasar yang lebih luas, sekaligus mendorong pelaku usaha lain sadar akan pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual,” tutupnya. (red)
Leave a comment