Selain di Palangka Raya, Densus 88 Juga Tangkap 2 Orang di Sampit

3 terduga-teroris-ditangkap-densus-88 di palangka raya dan sampit
Ilustrasi. Densus 88 menangkap terduga teroris

PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris di Kota Palangka Raya, Selasa (21/12/2021) malam. Selain itu, pada waktu yang hampir bersamaan, tim Densus juga menangkap dua orang terduga teroris di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Terduga teroris pertama ditangkap di Palangka Raya adalah MS alias L. Warga asal Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan itu ditangkap saat berada di salah satu kamar Hotel Hawai Palangka Raya.

Sedangkan dua terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 di Jalan Pemuda Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit adalah ARE alias AZ alias AQ dan RT alias F alias ZAY pada pukul 21.00 dan pukul 22.00 WIB.

Mereka diduga teroris dari jaringan kelompok Anshorud Daulah yang berafiliasi ke ISIS dan berbaiat kepada Abu Bakar Al Baghdadi dan penggantinya.

Kepala Bidang Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro membenarkan penangkapan tiga orang terduga teroris.

“Satu orang ditangkap di Palangka Raya dan dua orang ditangkap di Sampit,” kata Eko, Rabu (22/12/2021).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, satu terduga teroris yang ditangkap di Palangka Raya diketahui baru tiba di Palangka Raya dan menginap di kamar 323 Hotel Hawai pada Selasa siang. Namun pada malam harinya, Tim Tindak Densus 88 dan Satbrimob Polda Kalteng melakukan penangkapan.

Sedangkan dua orang terduga teroris yang ditangkap di Sampit, pada Selasa malam, diketahui bekerja di sebuah rumah makan di Jalan Pemuda yang sekaligus menjadi tempat tinggal.

Pada Rabu (22/12/2021) siang, polisi kembali melakukan penggeledahan di rumah makan yang juga rumah tinggal terduga teroris di Sampit tersebut.

Para pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti di antaranya laptop, buku keagamaan, hingga senjata api rakitan beserta amunisi lainnya yang mengarah pada tindakan terorisme.

“Dari penggeledahan, ditemukan senjata api rakitan berikut senjata tajam, kemudian baju-baju yang digunakan untuk latihan militer untuk persiapan amaliyah, selanjutnya ditemukan buku-buku terkait pemahaman ideologi serta beberapa barang bukti lain terkait perbuatan pidana terorisme,” kata Eko. (han)