BUNTOK, Kaltenghits.com – Suasana Mapolres Barito Selatan, Selasa (20/1/2026), tampak berbeda dari biasanya. Sejumlah awak media berkumpul mengikuti press release yang digelar Polres Barsel terkait kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat menghebohkan warga Buntok dan viral di media sosial.
Kapolres Barito Selatan AKBP Jackson R. Hutapea memimpin langsung konferensi pers tersebut. Didampingi jajaran Kasat Reskrim, Kasat Humas, dan Kapolsek Dusun Selatan, Kapolres mengungkap fakta mengejutkan di balik peristiwa yang sebelumnya disebut sebagai aksi kriminal brutal.
Kasus yang terjadi pada Minggu (18/1/2026) di sebuah rumah makan kawasan Pasar Lama, Kecamatan Dusun Selatan, awalnya dilaporkan sebagai tindak pencurian dengan kekerasan. Korban berinisial MRP mengaku diserang oleh seorang pria bersenjata tajam yang masuk melalui jendela kamar, melukai tangannya dengan pisau belati, lalu membawa kabur uang sebesar Rp8 juta.
Cerita tersebut sempat memicu simpati publik. Namun, kerja cepat dan teliti aparat kepolisian mengungkap fakta lain. Melalui rangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), visum terhadap korban, hingga gelar perkara, polisi menemukan sejumlah kejanggalan yang tidak sesuai dengan keterangan awal korban.
“Keterangan korban tidak sinkron dengan fakta di lapangan,” ungkap AKBP Jackson R. Hutapea di hadapan awak media.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, MRP akhirnya mengakui bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut tidak pernah terjadi. Ia sengaja merekayasa kejadian seolah-olah menjadi korban kejahatan, karena uang yang dipegangnya telah habis digunakan untuk membayar utang pinjaman online dan keperluan lainnya. Skenario itu dibuat agar dirinya tidak dimarahi oleh orang tua.
Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti serta memeriksa empat orang saksi, yakni Suri Hadi, MRP, Zainal, dan Nur Baiti. Seluruh rangkaian fakta kemudian mengarah pada kesimpulan bahwa laporan curas tersebut adalah laporan palsu.
Kapolres menegaskan, pihaknya masih mendalami unsur pidana dalam kasus ini, termasuk kemungkinan penerapan pasal terkait laporan palsu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap laporan kepada aparat penegak hukum harus disampaikan dengan jujur dan bertanggung jawab. Di sisi lain, Polres Barito Selatan menegaskan komitmennya untuk bekerja profesional dan transparan dalam mengungkap setiap peristiwa hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat. (rul)