Hukum dan Peristiwa

Satresnarkoba Polres Barsel Tangkap Pengedar Ribuan Obat Terlarang

Bagikan
Satresnarkoba Polres Barsel Tangkap Residivis dan Ribuan Obat Terlarang
Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman menyampaikan pengungkapan kasus peredaran obat-obatan terlarang
Bagikan

BUNTOK, kaltenghits.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Barito Selatan (Barsel), mengamankan seorang pria berinisial S (48), terduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang, di Desa Damparan, Kecamatan Dusun Hilir pada Selasa (22/2/2022) malam.

“Kita telah mengamankan pelaku bersama barang bukti 1.480 butir obat terlarang. Dengan rincian 230 butir zenith dan 1.250 butir obat daftar G merk seledryl,” ujar Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, di Aula Pucuk Rebung Markan Polres Barsel, Kamis (24/2/ 2022).

Kemudian, dirinya menjelaskan kronologis penangkapan pelaku berdasarkan pengembangan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan perbuataanya karena diduga sering mengedarkan obat-obatan terlarang.

“Saat dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan, pelaku yang juga merupakan seorang residivis kasus yang sama dan pernah dihukum selama 9 bulan ini tidak bisa berkutik karena ditemukan barang bukti ribuan obat-obatan terlarang,” imbuh Kapolres.

Selain obat-obatan teralarang, adapun barang bukti yang turut diamankan yakni satu buah kotak rokok merk Djati Bold dan uang tunai Rp2,3 juta.

Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 112 ayat (2) atau pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan (3) UU RI nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. (han)

Bagikan
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Berita Terkait

Cegah Kecelakaan akibat Asap Karhutla, Satlantas Bubarkan Balapan Liar di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satlantas Polresta Palangka Raya meningkatkan patroli untuk mengantisipasi...

Kasus Pembunuhan Terungkap Setelah Dua Tahun, Polresta Palangka Raya Ungkap Kronologi

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pihak Polresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalimantan Tengah,...

Pria Diamankan Usai Diduga Curi Ponsel dari Rumah Warga di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap dugaan tindak pidana...

Sebelum Jadi Tersangka Polda Kalteng, AJ Pernah Jalani Hukuman Kasus Penganiayaan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – AJ (33), yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh...