Hukum dan Peristiwa

Residivis Penjambret Emak-emak di Palangka Raya Didor Polisi

Bagikan
jambret emak-emak di palangka raya
Dua pelaku jambret yang diamankan Unit Jatanras Polresta Palangka Raya
Bagikan

PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Unit Jatanras Satreskrim Polres Palangka Raya, menangkap dua anggota komplotan jambret di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah itu. Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

Kasat Reskrim Kompol Ronny Marthius Nababan mengungkapkan dua pelaku curat berinisial AS (33) dan BS (30) itu sebelumnya melakukan penjambretan terhadap dua orang wanita pengendara sepeda motor pada Minggu (13/2/2022) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Garuda Palangka Raya.

“Kedua pelaku yang beraksi menggunakan sepeda motor berhasil merampas tas milik salah satu korban, pada awalnya korban sempat mengejar namun akhirnya terjatuh karena ada sepeda motor yang berhenti mendadak tepat didepannya” ungkap Ronny.

Ronny juga membeberkan, kedua pelaku jambret yakni AS, warga Sidomulyo Kecamatan Bukit Batu dan BS, warga Jalan Halmahera Palangka Raya, merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman akibat perbuatan pidana.

“AS ini berprofesi sebagai buruh serabutan, sebelumnya pernah dihukum akibat tindak pidana penganiayaan. Sedangkan BS berprofesi sebagai kuli bangunan, pernah dipidana akibat kasus curanmor,” ujar Ronny.

Keduanya berhasil ditangkap Jumat (18/2/2022) malam di rumahnya masing-masing.

Saat akan ditangkap, pelaku AS terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena sempat melarikan diri dan mencoba membuang barang bukti.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan dari penangkapan kedua pelaku yakni 2 unit smartphone dan 1 buah tas serta 1 buah smartphone dan 1 unit sepeda motor honda blade yang digunakan saat melakukan aksinya,” lanjut Ronny.

Kini kedua pelaku jambret emak-emak itu pun harus mendekam di ruang tahanan Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (han)

Bagikan
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Kasus Dana Hibah KPU Kotim Rp40 Miliar, Kini Tujuh Orang Jadi Tersangka

Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Perkara dugaan...

Jatanras Polresta Palangka Raya Ungkap Curanmor Jalan Rawa Belut, Dua Pria Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap kasus...

Polisi Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Karhutla di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap dugaan tindak pidana...

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gagalkan Peredaran 395 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali...