DPRD Kalteng

PRD Kalimantan Tengah Matangkan Raperda Penanaman Modal Demi Investasi Daerah

Bagikan
Nafsiah
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Hj Siti Nafsiah
Bagikan

Palangka Raya, Kaltenghits.com – DPRD Kalimantan Tengah terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai salah satu langkah strategis untuk meningkatkan iklim investasi di daerah.

Regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi payung hukum yang mendukung kemudahan berusaha sekaligus memperkuat kualitas pelayanan perizinan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Penyempurnaan raperda dilakukan setelah Komisi II DPRD Kalteng melaksanakan studi banding ke Kalimantan Selatan.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh referensi dan masukan terkait penerapan kebijakan investasi yang dinilai berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pelayanan yang lebih efektif dan terintegrasi.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafisah, menyampaikan bahwa pembahasan substansi raperda bersama panitia khusus dan organisasi perangkat daerah terkait telah selesai dilakukan.

Saat ini, proses yang berlangsung lebih difokuskan pada penyelarasan administrasi dan penyempurnaan teknis sebelum raperda diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan fasilitasi.

Menurutnya, pengalaman Kalimantan Selatan menunjukkan bahwa keberhasilan menarik investasi tidak hanya ditentukan oleh potensi sumber daya yang dimiliki daerah, tetapi juga oleh kesiapan regulasi dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada investor.

“Dari hasil studi banding, kami melihat pentingnya membangun sistem pelayanan yang mampu memberikan kepastian, kecepatan, dan kemudahan bagi pelaku usaha. Hal-hal seperti ini menjadi perhatian dalam penyempurnaan raperda yang sedang kami susun,” katanya, 19 Juni 2026.

Ia menjelaskan, salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah penguatan koordinasi antarinstansi dalam proses pelayanan perizinan.

Dengan koordinasi yang baik, proses administrasi dapat berjalan lebih efisien sehingga mampu mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini kerap menjadi kendala dalam kegiatan investasi.

Selain itu, DPRD Kalteng juga menilai pemanfaatan teknologi digital perlu terus ditingkatkan untuk mendukung pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel.

Sistem yang terintegrasi dinilai dapat mempercepat proses perizinan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.

Raperda Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu juga dipandang penting sebagai instrumen untuk memberikan kepastian hukum bagi investor.

Kepastian regulasi dinilai menjadi salah satu faktor utama dalam menciptakan kepercayaan dunia usaha terhadap suatu daerah.

Dengan adanya regulasi yang lebih komprehensif, DPRD berharap Kalimantan Tengah mampu meningkatkan daya saingnya dalam menarik investasi di berbagai sektor potensial.(z)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati Arah Perubahan APBD 2026

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Kalteng menyepakati...

Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp5,3 Triliun

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah bersama DPRD Kalteng...

Ampera AY Mebas Komitmen Kawal Persoalan Kebun Plasma di Barito Timur

BARITO TIMUR, Kaltenghits.com - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Ampera AY...

Legislator Minta Pemerataan Infrastruktur dan Layanan Dasar di DAS Barito

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com  – Anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil)...