Palangka Raya

Polresta Palangka Raya Musnahkan 860 Gram Sabu dan 14 Gram Ekstasi

Bagikan
0909 Sabu
Polresta Palangka Raya Musnahkan 860 Gram Sabu dan 14 Gram Ekstasi
Bagikan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah perkara tindak pidana narkotika, Rabu (9/9/2026) pagi.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 860,03 gram sabu dan 14,85 gram ekstasi. Pemusnahan dilakukan di Ruangan Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, penasihat hukum tersangka, Kasiwas atau yang mewakili, Kanit Provos, serta perwakilan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polresta Palangka Raya.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah perkara narkotika yang melibatkan 13 orang tersangka. Mereka masing-masing berinisial R.H., A.N.I., R.O., D.F., S., U., M.J., S.P., S.A., A.W., M.Y.A., S., dan A.H.

Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H., menjelaskan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelum pemusnahan, seluruh rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan pembacaan penetapan pemusnahan narkotika dari Pengadilan Negeri.

Selanjutnya dilakukan pengecekan kandungan barang bukti sebelum narkotika dimusnahkan sesuai prosedur dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir.

Setelah proses pemusnahan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. Langkah tersebut menjadi bagian dari pertanggungjawaban dan transparansi dalam penanganan perkara narkotika.

Pemusnahan ratusan gram sabu dan belasan gram ekstasi tersebut menegaskan komitmen Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika sekaligus mencegah barang bukti kembali disalahgunakan.

Upaya tersebut juga menjadi bagian dari perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman dan dampak penyalahgunaan narkoba. (Red)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Bagikan Bingkisan Vitamin, Yansen Binti Minta Relawan dan Petugas Damkar Jaga Kesehatan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Sebagai bentuk dukungan dan kepedulian terhadap para petugas yang...

Kemarau hingga November, Gubernur Kalteng Minta Semua Unsur Bergerak Tangani Karhutla

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan seluruh unsur...

Status Tanggap Darurat Karhutla, Kalteng Optimalkan Operasi dan Pembasahan Gambut

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkuat penanganan kebakaran...

Pemprov Kalteng Kerahkan ASN Perkuat Penanganan Karhutla, Posko Induk Disiapkan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat penanganan kebakaran hutan...