Palangka Raya

Polresta Palangka Raya Musnahkan 860 Gram Sabu dan 14 Gram Ekstasi

Bagikan
0909 Sabu
Polresta Palangka Raya Musnahkan 860 Gram Sabu dan 14 Gram Ekstasi
Bagikan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah perkara tindak pidana narkotika, Rabu (9/9/2026) pagi.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 860,03 gram sabu dan 14,85 gram ekstasi. Pemusnahan dilakukan di Ruangan Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, penasihat hukum tersangka, Kasiwas atau yang mewakili, Kanit Provos, serta perwakilan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polresta Palangka Raya.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah perkara narkotika yang melibatkan 13 orang tersangka. Mereka masing-masing berinisial R.H., A.N.I., R.O., D.F., S., U., M.J., S.P., S.A., A.W., M.Y.A., S., dan A.H.

Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H., menjelaskan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelum pemusnahan, seluruh rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan pembacaan penetapan pemusnahan narkotika dari Pengadilan Negeri.

Selanjutnya dilakukan pengecekan kandungan barang bukti sebelum narkotika dimusnahkan sesuai prosedur dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir.

Setelah proses pemusnahan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. Langkah tersebut menjadi bagian dari pertanggungjawaban dan transparansi dalam penanganan perkara narkotika.

Pemusnahan ratusan gram sabu dan belasan gram ekstasi tersebut menegaskan komitmen Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika sekaligus mencegah barang bukti kembali disalahgunakan.

Upaya tersebut juga menjadi bagian dari perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman dan dampak penyalahgunaan narkoba. (Red)

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Berita Terkait

Warga Tanjung Pinang Antusias Terima Bantuan Pangan dan KHBS Tahap II

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Warga Kelurahan Tanjung Pinang, Kota Palangka Raya, antusias...

Gubernur Agustiar Sabran dan Pangdam Tanam Pohon di Tumbang Nusa, Dorong Pemulihan Lingkungan

PULANG PISAU, KaltengHits.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, bersama...

Bobon Santoso Salurkan 6.000 Porsi Makanan untuk Relawan Karhutla di Kalteng

PULANG PISAU, KaltengHits.com  – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran bersama...

Kabut Asap Selimuti Aksi Demo di Palangka Raya, Massa Desak Penanganan Karhutla

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Jilid IV menggelar aksi...