Kaltenghits.com – Polda Metro Jaya menyatakan telah menyita Google Drive milik tersangka kasus dugaan pornografi, Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan penyidik akan menganalisa siapa saja yang ada di dalam rekaman tersebut.
“Jadi kita baru saja menyita Google Drivenya Dea sedang kita analisa nanti dengan siapa saja dia melakukan itu,” kata Auliansyah saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (1/4) dilansir CNN Indonesia.
Meski demikian, hingga saat ini Auliansyah belum membeberkan jumlah video asusila yang dibuat oleh Dea.
Auliansyah hanya mengatakan penyidik masih menganalisa Google Drive tersebut dan akan menjelaskan perkembangan pemeriksaan tersebut lebih lanjut.
Sementara itu, Auliansyah menyatakan belum bisa menetapkan pacar Dea yang berinisial DRZ sebagai tersangka baik menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU Pornografi.
Sebab, kata Auliansyah, meskipun saat sesi perekaman oleh Dea disadari DRZ, ia tidak mengetahui rekaman video itu disebar oleh pasangannya.
“Jadi tidak ada niat yang bersangkutan itu untuk menyebarkan bahwa dia mau membuat itu untuk ditonton ramai-ramai,” kata Auliansyah.
Selain itu, Auliansyah juga menyatakan Dea OnlyFans dan pacarnya tidak melakukan bagi hasil dari keuntungan situs dewasa. Keuntungan itu hanya dinikmati Dea.
“Tidak ada, hasil itu hanya dinikmati Dea,” tutur Auliansyah.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendalami dugaan keterlibatan pacar Dea Onlyfans dalam kasus dugaan pornografi.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari beredarnya isu di media sosial bahwa Dea membuat video syur bersama pacarnya.
Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jawa Timur setelah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber.
Meski demikian, polisi tidak menahan Dea dengan alasan saat ini ia masih berstatus mahasiswi dan ingin melanjutkan kuliah.
“Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya,” kata Zulpan, 26 Maret silam.