Kaltenghits.com
Hukum dan Peristiwa

Polisi Kembali Ringkus Jambret di Palangka Raya

Jambret di Palangka Raya
Pelaku jambret Rahman, yang berhasil ditangkap anggota Reskrim Polresta Palangka Raya saat berada di mapolresta setempat, Minggu (21/2/2022)

PALANGKA RAYA, kaltenghits.com– Setelah sebelumnya berhasil menangkap dua kawanan penjambret di kawasan Jalan Garuda, kini anggota Satreskrim Polresta Palangka Raya kembali menangkap pelaku jambret yang melancarkan aksinya di kawasan Jalan Yos Sudarso.

“Pelaku bernama Rahman (37) ini kita amankan di kediamannya, yakni di sebuah barak yang berada di Jalan Lawu pada hari Minggu (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB dan tanpa perlawanan apapun,” kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan, Senin (21/2/2022).

Menurut Ronny, Rahman melancarkan aksi jambret di Jalan Yos Sudarso Palangka Raya pada hari Kamis (17/2) sekitar pukul 16.30 WIB.

Korban keganasan Rahman adalah Agustriani Sinta Dewi (22). Warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan atau yang berdomisili di Jalan Batu Mahasur Kota Palangka Raya itu harus merelakan handphone kesayangannya lenyap pada aksi penjambretan oleh pelaku.

Atas kejadian itu, korban yang tidak terima dengan tindak kejahatan jalanan yang menimpa dirinya tersebut, melaporkan peristiwa itu ke Polresta Palangka Raya. “Untuk barang bukti satu unit handphone milik korban merk Vivo Y20 Warna Putih, juga sudah kami amankan dari tangan pelaku,” ucapnya.

Tidak hanya itu, sambung Kasat Reskrim, penyidik juga menyita satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor Polisi KH 5075 YM warna hitam milik pelaku, yang menjadi sarana Rahman dalam melancarkan aksinya.

Saat ini, pelaku jambret itu sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mencari tahu apa ada keterlibatan kasus yang sama yang terjadi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

“Untuk pelaku saat ini masih kita mintai keterangan, guna melakukan pengembangan terkait kasus tersebut, dan apakah ada keterlibatan kasus yang sama di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) lainnya,” ungkapnya.

Perwira Polri berpangkat melati satu itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di ibu kota provinsi setempat, agar tetap berhati-hati ketika berada di jalan raya.

Terutama terhadap tindak kejahatan jalanan seperti jambret, gendam dan aksi penipuan dengan berbagai modus lainnya.

“Ya saya minta kepada masyarakat ketika keluar rumah jangan berlebihan memakai perhiasan, kemudian jaga dengan benar barang anda agar tidak menjadi mangsa para pelaku kejahatan jalanan,” tutur Ronny.

Berita Terkait

5 Tahun, Kakek di Palangka Raya Jadikan Cucu Tiri Pelampiasan Nafsu

admin

Residivis Pencuri Rolling Door Toko Diringkus Polisi

admin

Kawanan Pembobol Kantor Notaris dan Alfamart di Palangka Raya Dibekuk

admin