Hukum dan Peristiwa

Polisi Bekuk 2 Bandar Togel di Ampah

Bagikan
bandar togel ampah bartim
Bagikan

TAMIANG LAYANG, kaltenghits.com – Kepolisian Sektor Dusun Tengah, meringkus dua terduga bandar judi toto gelap (togel) yang beroperasi di wilayah Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Barito Timur, Rabu (6/4/2022).

“Kedua terduga pelaku bandar togel adalah AC (59) dan satunya lagi SA (48). Dimana keduanya merupakan warga Ampah Kota,” kata Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kasihumas AKP Suhadak.

Dijelaskan Suhandak, terduga pelaku AC terlebih dahulu diamankan oleh pihak kepolisian. Darinya disita uang tunai Rp1,165 juta, satu buah gawai merk Nokia dan sobekan kertas bertuliskan angka togel.

Kemudian polisi melakukan pengembangan dan menemukan bahwa ada satu lagi rekannya yang menerima uang setoran dan merekap angka judi togel. “Atas dasar itulah kepolisian kembali mengamankan SA dan darinya disita satu buah gawai Nokia warna biru berisi pesan rekap angka togel dari terduga pelaku AC,” beber Suhadak.

Kedua terduga pelaku saat ini diamankan di ruang tahanan Polsek Dusun Tengah dan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Suhandak berharap masyarakat Kabupaten Barito Timur aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui segala jenis kejahatan, sehingga kondisi kamtibmas dapat terpelihara dengan baik. (han)

Bagikan
Berita Terkait

Diduga Gagal Menyalip, Truk Terguling dan Tewaskan Ibu Beserta Anak di Kotim

SAMPIT, Kaltenghits.com – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi...

Tragis! Seorang Anak Tega Menghabisi Ayah Kandung Dengan Sebilah Parang

KUALA KAPUAS, Kaltenghits.com – Fajar belum lama menyingsing di Desa Pujon Seberang,...

Kapolda Kalteng: Operasi di Tumbang Kalemei Sudah Sesuai SOP, Tiga Pelaku Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan menegaskan...

Korban Terakhir Insiden Penggerebekan Terduga Bandar Sabu di Katingan Ditemukan

KASONGAN, Kaltenghits.com – Berselang satu hari usai penemuan mayat Bripda  Noprandi Ramadhana,...