Nasional

Polda Sulsel Dalami Asal Muasal Senjata Api Pembunuh Pegawai Dishub

Bagikan
Bagikan
MAKASSAR, KaltengHits.com — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membantah anggota polisi pembunuh pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Najamuddin Sewang membeli senjata api atau pistol dari jaringan teroris.Diketahui Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto sebelumnya menyebut polisi berinisial SR itu membeli pistol tersebut dari jaringan teroris secara online.

“Bukan (dari jaringan teroris). Masih kami dalami siapa pemiliknya. Itu kemarin hasil keterangan tersangka, namun tidak terbukti,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2022 di Makassar, Jumat (22/4/2022).

Komang mengatakan selain SR terdapat satu anggota polisi yang diduga terlibat berinisial CA. Pihaknya kini masih mendalami sumber pistol yang dipakai untuk menghabisi nyawa pegawai Dishub Makassar itu.

“Dari pemeriksaan awal (beli dari teroris) tapi setelah didalami ternyata tidak ada unsur ke sana,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto mengatakan senjata api itu milik dari SR yang dibeli secara online. Menurutnya, setelah ditelusuri senjata itu dibeli dari jaringan teroris.

“Senjata dimiliki SR yang dia beli melalui online, setelah kita telusuri ternyata penjual senjata ini merupakan jaringan teroris yang memang menjual senjata tersebut,” kata Budhi saat memberikan keterangannya, Senin (18/4/2022).

Dalam kasus ini SR berperan sebagai eksekutor. Ia menembak pegawai Dishub Kota Makassar saat mengendarai sepeda motor di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Minggu 3 April lalu. SR bertugas di jajaran Polda Sulsel.

Kepolisian telah menetapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar, Muhammad Iqbal Asnan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini. Selain itu, ada empat orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain SR, GA, AS, serta SH.

Polisi menyita uang tunai sebesar Rp85 juta bersama puluhan butir peluru dan senjata api serta kendaraan yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. (red)

Bagikan
Berita Terkait

Polri Serahkan Penanganan Perkara Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung

JAKARTA, Kaltenghits.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah menerima pelimpahan administrasi penanganan...

Polri Umumkan Status Tersangka Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA, Kaltenghits.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan...

Jelang Musprov VIII, Waketum KADIN Indonesia Ajak Pelaku Usaha Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII Kamar Dagang...

Roy Suryo Dijemput Penyidik, Kuasa Hukum Soroti Prosedur Penangkapan

JAKARTA, Kaltenghits.com – Polda Metro Jaya dijadwalkan memberikan keterangan resmi terkait penangkapan...