Muara Teweh, Kaltenghits.com – Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenhum Kalimantan Tengah, Budi Haryono, menegaskan pentingnya merek dalam meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk UMKM.
Pernyataan ini disampaikannya saat mewakili Kepala Kanwil Kemenhum Kalimantan Tengah pada acara Audiensi dan Penyerahan Sertifikat Hak Cipta Desain Batik di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Selasa (3/2/2026).
Menurut Budi Haryono, produk dengan kualitas yang sama bisa memiliki nilai jual berbeda jika didukung oleh merek yang kuat dan terlindungi hukum. Pendaftaran kekayaan intelektual menjadi bentuk perlindungan terhadap karya, inovasi, dan identitas produk.
“Jika sudah terdaftar secara legal, perlindungan hukumnya sangat kuat dan bisa mencegah klaim atau peniruan oleh pihak lain,” jelasnya.
Budi menambahkan, di Kalimantan Tengah saat ini baru terdapat lima indikasi geografis, padahal potensi kekayaan lokal, budaya, dan produk khas daerah sangat besar. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual komunal.
Selain itu, tahun 2026 ditetapkan sebagai Tahun Paten, sehingga diharapkan lahir lebih banyak inovasi dan paten dari daerah, termasuk dari Kabupaten Barito Utara.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemkab Barito Utara yang tengah menyusun regulasi perlindungan UMKM dan kekayaan intelektual, serta mendorong koperasi Merah Putih mendaftarkan merek kolektif agar lebih efisien dan terjangkau bagi pelaku usaha. (red)
Leave a comment