EksekutifPemkab Barito Utara

Bupati Barito Utara Terbitkan Instruksi Wajib RAT dan Target Satu Kecamatan Satu Koperasi Unggulan

Share
Bupati Shalahuddin
Bupati Barito Utara H Shalahuddin Tekankan Implementasi Program Prioritas di Musrenbang RKPD Kecamatan Montallat
Share

MUARA TEWEH, Kaltenghits.com — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, resmi menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi dan Penciptaan Koperasi Unggulan. Instruksi yang diteken pada 30 Januari 2026 ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan ekonomi kerakyatan melalui penguatan peran koperasi di tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan.

Dalam instruksi tersebut, Bupati meminta kepada seluruh camat, kepala desa, lurah, hingga pimpinan perusahaan yang bermitra dengan koperasi untuk aktif memfasilitasi pengurus. Fokus utamanya adalah memastikan pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, setiap kecamatan didorong untuk mengembangkan minimal satu koperasi unggulan yang dapat menjadi penggerak ekonomi berbasis potensi lokal di wilayah masing-masing.

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pengaktifan kembali koperasi yang saat ini dalam kondisi kurang aktif atau tidak aktif sama sekali. Peningkatan partisipasi anggota dan pengelolaan manajemen yang profesional menjadi poin krusial agar koperasi benar-benar sehat secara organisasi. Melalui instruksi ini, diharapkan tata kelola koperasi di Barito Utara semakin disiplin dan transparan dalam memberikan pertanggungjawaban kepada para anggotanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara, M. Mastur, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengawal instruksi tersebut pada Minggu 1 Maret 2026 di Muara Teweh. Dinas terkait akan segera melakukan pendataan menyeluruh serta memberikan pembinaan dan pendampingan teknis. Upaya ini dilakukan agar koperasi yang bermasalah dapat kembali beroperasi secara normal dan memenuhi kewajiban administratifnya tepat waktu.

M. Mastur menambahkan bahwa penciptaan koperasi unggulan di tiap kecamatan adalah target jangka panjang untuk menciptakan percontohan manajemen usaha yang profesional. Dengan sinergi antara pemerintah, pengurus koperasi, dan masyarakat, diharapkan koperasi dapat kembali ke fungsinya sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan. Keberhasilan program ini diproyeksikan mampu meningkatkan kesejahteraan anggota serta masyarakat Barito Utara secara luas dan berkelanjutan.(Red)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pemkab Seruyan Siap Ikuti Pembahasan LKPJ Bersama DPRD

Kuala Pembuang, Kaltenghits.com – DPRD Kabupaten Seruyan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus)...

Seruyan Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu, Perkuat Akuntabilitas Keuangan

Palangka Raya, Kaltenghits.com – Pemerintah Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata...

Gubernur Agustiar Sabran Lantik Linae Aden Sebagai Pj Sekda Kalteng

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com  – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, secara resmi...

Wabup Seruyan Hadiri Paripurna LKPJ 2025, Tekankan Evaluasi Kinerja

Kuala Pembuang, Kaltenghits.com – Wakil Bupati Seruyan, Supian, menghadiri Rapat Paripurna Ke-2...