MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pengecekan aset milik pemerintah daerah yang terdampak rencana pelebaran jalan di dalam Kota Muara Teweh, Rabu (7/1/2026).
Pengecekan dilakukan di sepanjang Jalan Yetro Singseng, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, mulai dari ruas kiri Bundaran Rumah Jabatan Bupati hingga Simpang Dermaga.
Kegiatan ini bertujuan untuk menginventarisasi aset-aset milik Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang terdampak langsung oleh rencana pelebaran jalan, sebagai dasar dalam perencanaan teknis maupun administrasi ke depan.
Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Ir. H. Junaidi, didampingi Kepala Bidang Pertanahan Ary Sudarta, mengatakan bahwa langkah ini merupakan tahap awal untuk memastikan kejelasan status serta kondisi aset daerah.
“Pengecekan ini dilakukan untuk menginventarisasi aset pemerintah daerah yang berada di sepanjang ruas jalan yang akan dilebarkan. Data yang diperoleh nantinya menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan agar sesuai ketentuan,” ujar Junaidi.
Ia menambahkan, koordinasi lintas perangkat daerah sangat diperlukan agar proses pelebaran jalan dapat berjalan tertib, transparan, serta tidak menimbulkan persoalan aset di kemudian hari.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap rencana pelebaran jalan di kawasan Kota Muara Teweh dapat berjalan optimal, sekaligus mendukung peningkatan kualitas infrastruktur serta kelancaran arus lalu lintas masyarakat. (red)
Leave a comment