Kaltenghits.com
Kesehatan

Pengertian Vaksin Booster Covid-19 dan Efektivitasnya

ilustrasi vaksin booster

Kaltenghits.com – Pemerintah telah menetapkan rencana pemberian vaksin booster Covid-19 akan dimulai pada 12 Januari 2022. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat rapat terbatas di Jakarta, Senin (3/1/2021).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas itu mengatakan, vaksinasi booster menyasar 21 juta warga usia di atas 18 tahun.

Ini sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. “Vaksinasi booster ini diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi WHO,” kata Menkes Budi.

Syarat Bisa Lakukan Vaksinasi Booster

Menurut Menkes Budi, tidak semua kabupaten dan Kota di Tanah Air bisa menggelar vaksinasi booster Covid-19. Ada sejumlah syarat dan kriteria tertentu.

Salah satu di antara kriteria kabupaten/kota yang bisa menggelar vaksinasi booster adalah, 70 persen masyarakatnya sudah mendapat suntikan vaksin dosis ke-1, dan 60 persen dosis ke-2.

“Sampai sekarang ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” ucap Menkes Budi.

Kemudian, vaksinasi Covid-19 booster diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan setelah dosis ke-2. “Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini,” terang Menkes Budi.

Jenis Vaksin Booster yang Digunakan

Sebelumnya, Kepala BPOM Penny K Lukito mengungkapkan, ada 5 merek vaksin Covid-19 sedang dalam proses registrasi sebagai vaksin booster di BPOM. Kelima merek vaksin tersebut adalah Pfizer, AstraZeneca, Coronavac/ Vaksin PT Bio Farma, Zifivax dan Sinopharm.

“Dalam waktu dekat mudah-mudahan lengkap datanya, sehingga bisa keluar emergency use authorization (EUA),” kata Penny di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).

BPOM RI memprioritaskan kemandirian vaksin produksi dalam negeri yaitu vaksin merah putih kerja sama PT Biotis dan Universitas Airlangga dan vaksin Covid-19 kerja sama PT Bio Farma dan Bayllor College Medicine (BCM).

Pengertian Vaksin Booster

Vaksin booster adalah dosis vaksin tambahan. Vaksin booster COVID-19 diberikan pada suntikan ketiga, usai enam bulan suntikan dosis lengkap diberikan.

Vaksin booster COVID-19 dapat memungkinkan sistem kekebalan tubuh mengenali dan merespon virus lebih cepat. Melansir Medical News Today, pada Selasa (4/1/2022) vaksin booster diperlukan karena sistem kekebalan berkurang seiring bertambahnya waktu dan mengantisipasi varian virus baru.

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Ajak Bupati dan Wali Kota Gotong Royong Tuntaskan Vaksinasi

admin

Waspada Penipuan Bermodus Vaksinasi Booster Berbayar

admin

Gara-gara Mabuk Miras, Pria Beristri Perkosa Anak Tetangga

Editor 1