MUARA TEWEH, Kaltenghits.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan melalui kegiatan sosialisasi prosedur dan pelayanan penerbitan dokumen pendaftaran penduduk serta penggunaan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta terkait alur, persyaratan, dan standar pelayanan penerbitan dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), serta dokumen kependudukan lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barito Utara, Nurhamidah, mengatakan kegiatan tersebut penting untuk menyamakan pemahaman seluruh pihak terkait prosedur pelayanan administrasi kependudukan.
“Kami berharap dengan adanya pemahaman yang sama terkait prosedur pelayanan, dapat meminimalkan kesalahan administrasi serta meningkatkan kepuasan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan,” kata Nurhamidah di Muara Teweh, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, sosialisasi ini dilaksanakan agar seluruh pihak memahami mekanisme dan ketentuan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan yang berlaku pada tahun 2025, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Disdukcapil Barito Utara berharap para peserta dapat menjadi perpanjangan informasi kepada masyarakat luas mengenai layanan administrasi kependudukan. (red)
Tinggalkan Komentarmu