PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Dalam waktu relatif singkat pelaku pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) yang mayatnya dibuang di rawa-rawa pinggir jalan trans Palangka Raya-Buntok di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas terungkap.
Ternyata pelaku merupakan satu daerah dengan kedua korban. Motifnya karena sakit hati setelah dikatakan korban sebagai dukun palsu.
Tim gabungan Jatanras Polda Kalimantan Tengah bersama Satreskrim Polres Kapuas, berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial SW (43) di sebuah rumah barak di Kota Palangka Raya.
Kasubdit Jatanras Polda Kalteng, AKBP Jecson R. Hutapea mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan di hadapan sang istri. Petugas juga menyita kartu identitas diri serta sebuah ponsel milik pelaku untuk dibawa petugas ke kantor polisi guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan sementara petugas, motif pembunuhan terhadap pasangan suami istri tersebut dilatarbelakangi sakit hati. Karena pelaku yang tinggal satu wilayah dengan korban tak terima dikatakan sebagai dukun palsu,” kata Jecson R. Hutapea.
Dijelaskan, kedua korban yakni Irfan (25) dan istrinya Miska (17) yang tengah hamil tiga bulan dibunuh pelaku menggunakan balok dan senjata tajam.
Setelah tewas, jasad sang suami dibuang di saluran air di jalan lintas Palangka Raya-Buntok ditutupi semak belukar. Sementara mayat sang istri dikubur pelaku di sebuah rawa berjarak satu kilometer dari lokasi jasad suaminya.
Kasus pembunuhan pasangan suami istri ini, masih didalami petugas dan pelaku kini telah ditahan di Polres Kapuas, Kalimantan Tengah bersama barang bukti. (red)