Keputusan PHK yang dilakukan PDAM Kapuas itu spontan memantik kekecewaan para karyawan yang dinyatakan tidak dilanjutkan.
Heri Kuswari salah satu pegawai tetap yang sudah bekerja belasan tahun di PDAM Kabupaten Kapuas dan tidak masuk dalam daftar pengumuman dipertahankan, mengaku sangat kecawa.
Ia menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum. “Nanti kita akan bawa ke jalur hukum, karena kami pegang juga data-data keuangan di sini (PDAM),” kata Heri Kuswari.
Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti mengatakan, apa yang menjadi hasil disampaikan tadi baik yang lulus maupun tidak lulus, diharapkan yang lulus dapat bekerja dengan baik, dan tidak lulus tetap akan dipenuhi hak-haknya oleh perusahaan.
“Apabila yang tidak puas atau yang keberatan, silahkan diajukan secara hukum apabila ada tidak dipenuhi,” kata Manang Soebeti.