PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng mengelar rapat internal membahas 3 buah Raperda, di ruang rapat komisi Selasa (5/3/2024).
Tiga raperda yang dibahas tersebut yakni Raperda Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah (Perusda) dari PT menjadi Perseroda yakni Bank Kalteng, Jamkrida, dan Banama Tingang Makmur. Rapat ini dipimpin langsung Ketua Pansus Yohannes Freddy Ering dan dihadiri 5 anggota lainnya.
Ketua Pansus, Yohannes Freddy Ering mengatakan, rapat internal ini merupakan agenda yang telah disepakati sebelumnya. Bertujuan untuk menyamakan persepsi antaranggota pansus.
Sehingga saat menggelar rapat bersama dengan pihak terkait yakni Bank Kalteng, Jamkrida, dan Banama Tingang Makmur bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Selain itu, pembahasan 3 Raperda ini juga sebagai tindak lanjut penyelesaian karena sebelumnya pada tahun 2023 pembahasan belum sempat selesai dan disisa periode 2024 ini diupayakan akan diselesaikan.
“Kita mengupayakan disisa periode ini untuk menyelesaikan pembahasan 3 Raperda tersebut, begitu juga dengan raperda lainnya termasuk RTRWP Kalteng 2023-2043,” ujar Freddy.
Pada rapat itu juga seluruh anggota pansus sepakat untuk meninjau pangsung 3 Perusda yang ada tersebut, hal ini guna menggali informasi sebagai bahan pembahasan selanjutnya. (red)