PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp5,736 triliun lebih untuk belanja daerah.
Besaran tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo saat membacakan Pidato Gubernur Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (14/9/2026).
Dalam pidato tersebut, pendapatan daerah pada Rancangan APBD 2027 diproyeksikan mencapai Rp5,386 triliun lebih, sedangkan belanja daerah sebesar Rp5,736 triliun lebih.
Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sekitar Rp350 miliar lebih yang direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama.
“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 ini disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar penentuan perencanaan belanja sesuai prioritas, pengelolaan belanja secara efektif dan efisien, serta fokus terhadap pencapaian target pelayanan publik,” ujar Edy saat membacakan pidato Gubernur.
Edy menjelaskan, penyusunan APBD 2027 diarahkan pada rasionalisasi belanja yang belum menjadi prioritas. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah sehingga anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kalteng juga mengalokasikan anggaran untuk memenuhi belanja wajib dan melaksanakan program prioritas daerah yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Edy, penyusunan Rancangan APBD 2027 telah mengacu pada pokok-pokok kebijakan yang tertuang dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2027 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Secara keseluruhan, struktur Rancangan APBD Kalteng 2027 terdiri atas pendapatan daerah Rp5,386 triliun lebih, belanja daerah Rp5,736 triliun lebih dan defisit Rp350 miliar lebih.
Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp350 miliar lebih, dengan pengeluaran pembiayaan nol. Dengan demikian, pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp350 miliar lebih.
“Rancangan APBD Tahun 2027 secara rinci tertuang dalam Nota Keuangan dan Lampiran Raperda tentang APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2027, termasuk Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD),” jelasnya.
RKA-SKPD tersebut menjadi gambaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, terutama dalam pemenuhan belanja wajib pemerintah serta pelaksanaan berbagai program prioritas daerah.
Diharapkan Dibahas Secara Cermat
Edy berharap pembahasan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027 dapat dilakukan secara cermat sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu mendukung pelaksanaan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Selanjutnya, kami berharap Sidang Dewan yang terhormat dapat melakukan pengkajian dan pembahasan lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong dan dirangkaikan dengan penyerahan naskah Raperda tentang APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2027 dari Wakil Gubernur Kalteng kepada Pimpinan DPRD Kalteng.
Turut hadir unsur Forkopimda, Wakil-Wakil Ketua DPRD Kalteng beserta anggota, para Staf Ahli Gubernur serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (Red)





Tinggalkan Komentarmu